Gedung DPR Dijual Murah di E-Commerce, Sekjen Langsung 'Sentil' Kepolisian
Nasional

Sekjen DPR RI Indra Iskandar meminta kepolisian untuk menindak tegas para pelaku satire yang 'menjual' Gedung Parlemen di e-commerce. Satire ini didga terkait pengesahan UU Ciptaker.

WowKeren - DPR RI sedang menjadi sasaran kemarahan publik luas usai mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (5/10) malam. Berbagai "serangan" dilancarkan, termasuk dengan cara nyeleneh seperti menjual murah gedung beserta penghuninya di e-commerce.

Jual beli yang bersifat candaan ini pun rupanya sudah diketahui oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar. Indra sendiri menilai sindiran itu hal yang wajar dan merupakan bagian dari pendewasaan demokrasi.

"Ya enggak apa apalah itu hak," terang Indra dalam konferensi persnya, Rabu (7/10). "Hal-hal semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita lah."

Namun dalam tayangan yang disiarkan langsung di akun Instagram DPR RI itu, Indra juga "menyentil" pihak kepolisian. Indra meminta agar polisi menindak tegas mereka-mereka para pelaku satire penjualan Gedung DPR itu.

Tak hanya pihak kepolisian, yang berhak menindak satire semacam itu adalah Kementerian Keuangan. Sebab Gedung DPR RI merupakan milik Kemenkeu, yang tentu dalam penindakannya bisa melibatkan Korps Bhayangkara.

"Itu urusan Kementerian Keuangan sama yang bersangkutan urusan kepolisian," kata Indra, dilansir dari Liputan 6. "Menurut saya polisi juga harus menindak tegas. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak perlu dipakai."


"Joke DPR dijual kan nggak tahu maksudnya apa," imbuhnya. "Jadi kawan-kawan tanya saja sama yang jual maksudnya apa."

Masih dilansir dari Tekno Liputan 6, beberapa akun toko daring menjual Gedung DPR beserta isinya lewat e-commerce. Seperti misalnya ada di Shopee, Tokopedia, hingga Bukalapak.

Rentang harga jualannya pun beragam, mulai dari ratusan ribu rupiah sampai hanya Rp 123. Satire semacam ini sebelumnya juga sempat ramai ketika DPR RI memutuskan untuk mengesahkan UU KPK tahun 2019 silam.

Namun saat ini produk-produk satire tersebut sudah diturunkan oleh pihak pengembang. Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella, menegaskan pihaknya telah menghapus jualan tersebut.

"Pelapak yang terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan akan segera di-take down oleh tim yang terkait," terang Gicha, Rabu (7/10). Ucapan Gicha ini benar adanya lantaran produk terkait sudah tak bisa dicari di Bukalapak.

Hal senada juga diterapkan oleh Tokopedia. External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menegaskan pihaknya siap menindak siapapun pelapak yang terindikasi menyalahgunakan platform.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru