Enam Mahasiswa UPB Kritis Usai Demo Tolak Omnibus Law, Ini Dugaan Penyebabnya
Nasional

Aksi demonstrasi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Bekasi, Rabu (7/10) telah membuat enam mahasiswa UPB dilarikan ke RS karena kritis. Ini dugaan penyebabnya.

WowKeren - Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja terus terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Namun, sejumlah aksi unjuk rasa diwarnai dengan kekerasan antara aparat keamanan dengan pendemo.

Salah satu insiden kericuhan terjadi dalam demo mahasiswa di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (7/10). Dilaporkan ada enam mahasiswa dari Universitas Pelita Bangsa (UPB) yang harus dilarikan ke rumah sakit dan saat ini dalam kondisi kritis setelah bentrokan dengan aparat keamanan.

”Enam orang dalam kondisi cukup kritis,” ujar Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (7/10). “Satu mahasiswa masih dalam tindakan serius karena terus mengalami pendarahan.”

Nining menjelaskan jika keenam mahasiswa tersebut dilarikan ke dua rumah sakit yang berbeda sesuai dengan penanganannya. Tiga mahasiswa telah dibawa ke RS Harapan Keluarga dan sisanya ke RS Karya Medika.

Sebelumnya, muncul kabar di media sosial yang menyebut ada satu mahasiswa UPB meninggal akibat bentrokan dengan kepolisian. Kabar ini langsung dibantah oleh Nining. “Namun kabar mahasiswa kami meninggal dapat kami tegaskan bahwa itu tidak benar,” tegas Nining.


Adapun para mahasiswa yang saat ini krisis tersebut mengalami pendarahan di bagian kepala hingga pelipis. Nining sendiri masih belum mengkonfirmasi secara langsung jika penyebab luka tersebut karena peluru karet yang ditembakkan oleh aparat keamanan atau pukulan benda tumpul.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda membenarkan insiden bentrokan antara pendemo dengan kepolisian. A menyebut jika ada tiga rekannya yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit akibat terluka.

Yogi menyebut dua rekannya mengalami luka di kepada sedangkan satnya mengalami luka di rahang pipi. “Tiga korban. Dua luka di kepala, satu luka di rahang pipi,” papar Yogi.

Banyaknya mahasiswa yang menjadi korban kekerasan tersebut telah membuat Ketua Umum DPP GMNI Arjuna angkat berbicara. Ia mendesak aparat keamanan untuk tidak melakukan tindakan represif dalam mengamankan demonstrasi. Ia juga menyatakan akan melaporkan kasus kekerasan yang dialami mahasiswa ke Komnas HAM.

”Pengamanan memang perlu. Tapi tidak perlu berlebihan dan tidak perlu represif. Karena ini penolakan biasa,” tegas Arjuna. “Masyarakat mengungkapkan pikirannya bagian dari demokrasi, dilindungi undang-undang dasar. Di Bekasi, kader kami jadi korban tindakan represif aparat keamanan.

”Jadi kami sangat menyesalkan aparat yang seharusnya melindungi. Bukan menggebuk agar mahasiswa tidak berdemonstrasi,” sambungnya. “Kami akan melaporkan ke Komnas HAM. Karena setiap mengamankan aksi demonstrasi aparat memiliki protap. Tidak bisa sembarang pukul.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru