Polisi Sebut Percakapan WA KAMI Soal UU Ciptaker Ngeri dan Picu Kerusuhan, Kuasa Hukum Sigap Bantah
Nasional

Polisi menyebut ada percakapan di grup WhatsApp anggota dan petinggi KAMI yang berpotensi menyulut kerusuhan saat demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

WowKeren - Polisi tercatat sudah menahan sebanyak 8 orang petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait dengan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Kedelapan orang ini disebut-sebut menyebarkan berita bohong hingga menyulut terjadinya kericuhan di tengah demo.

Polisi pun membeberkan bukti dugaan ini, yakni dari percakapan di grup WhatsApp. Bahkan polisi menyatakan isi percakapan itu begitu mengerikan, meski tak mengungkapnya ke hadapan publik.

"Ini terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Jakarta, Selasa (13/10). "Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri."

Menurut Awi, isi percakapan di grup itu menyulut rasa kebencian serta dilengkapi dengan rencana perusakan fasilitas-fasilitas umum. Oleh karena itu, Awi mengaku tak heran masyarakat bisa tersulut dengan polesan narasi yang dibuat KAMI di percakapan tersebut.


"Pantas di lapangan terjadi anarki sehingga masyarakat yang, mohon maaf, tidak paham betul akan tersulut," tutur Awi, dilansir dari Detik News, Rabu (14/10). "Ketika direncanakan sedemikian rupa, untuk membawa ini-itu untuk melakukan perusakan semua terpapar jelas di WA."

Namun pernyataan Awi ini langsung dimentahkan oleh kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani. Advokat yang juga menjadi Ketua Komite Eksekutif KAMI itu membantah ada grup WhatsApp yang membahas aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker.

"Enggak ada (percakapan WA), di Twitter saja," jelas Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, dikutip dari Pikiran Rakyat, Rabu (14/10). Dan dari informasi yang didapatnya, yang dipermasalahkan dari kliennya, Syahganda adalah cuitannya di Twitter.

Pada kesempatan yang sama, Awi juga membeberkan jumlah dan identitas pentolan KAMI yang mereka tangkap. Total ada 8 anggota KAMI yang tersebar di Medan dan Jakarta yang ditangkap.

"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri," terang Awi. "Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin Anida."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait