8 Petinggi-Anggota Ditangkap Polisi, KAMI Tegaskan Tak Gentar
Nasional

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menegaskan jika sebagai gerakan moral yang berpegang teguh pada kebenaran, KAMI akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat.

WowKeren - Bareskrim Polri telah menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI yang ditangkap.

Tiga orang deklarator yang diamankan antara lain Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana. Sedangkan lima orang kader lainnya ditangkap di Jakarta dan medan.

Terkait hal ini, KAMI buka suara. Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menegaskan jika penangkapan itu tak akan membuat pihaknya gentar. Sebagai gerakan moral yang berpegang teguh pada kebenaran, KAMI akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Penangkapan-penangkapan yang dilakukan tidak mengurangi tekad, niat KAMI sebagaimana telah dikemukakan Pak Gatot, Pak Din," kaya Yani dilansir Kumparan, Selasa (23/10). "Kita akan terus menyuarakan karena kita adalah gerakan moral yang berpijak pada kebenaran."


Hal-hal semacam itu dikatakannya tidak akan menyurutkan semangat KAMI. Sebab menurutnya, KAMI adalah gerakan moral yang dilindungi oleh konstitusi.

"Oleh karenanya, kita tetap sepanjang kita menganggap gerakan kita ini masih dalam koridor konstitusi dan itu hak dilindungi," lanjut Yani. "Saya kira kita tidak akan kendur."

Terkait 3 deklarator KAMI yang ditangkap polisi, ia menyatakan jika mereka bukan aktivis kemarin sore. Mereka sudah terbiasa mengalami hal serupa sejak Orde Baru. "Dan orang-orang yang ditangkap itu kan sudah terbiasa sejak zaman Orba dulu, bukan anak baru kemarin, bukan aktivis baru," lanjutnya.

KAMI akan memberikan bantuan hukum terhadap rekan mereka yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Diketahui, Syahganda ditangkap polisi karena diduga melakukan pelanggaran UU ITE. Sementara, alasan penangkapan Jumhur dan Anton masih belum diketahui.

Sementara itu, KAMI juga harus menghadapi tudingan jika pihaknya menunggangi aksi demo penolakan Omnibus Law yang terjadi pekan lalu. KAMI pun telah membantah tegas tudingan ini. Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin, menegaskan jika KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait