Muncul Dugaan Kebakaran Kejagung Dipicu Korupsi, Ini Kata Polri
Nasional

Polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka karena dianggap lalai sampai menyebabkan kebakaran Gedung Kejagung. Namun belakangan muncul dugaan adanya korupsi di balik kasus ini.

WowKeren - Mabes Polri telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Kejaksaan Agung. Kedelapan tersangka ini bukannya melakukan tindak pidana, namun sudah lalai hingga menyebabkan kebakaran hebat.

Polisi menyebut ada kelalaian dalam mengadakan produk pembersih gedung yang ternyata mengandung bahan mudah terbakar. Situasi ini pun kemudian memunculkan dugaan adanya korupsi yang segera menuai respons seperti berikut dari pihak kepolisian.

"Bukan sampai ke situ lah," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (23/10) malam. "Itu internal yang melihat proses pengadaan itu, karena kita fokus kebakaran."

Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH memang ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam mengetahui kandungan fraksi solar di cairan pembersih tersebut. Apalagi belakangan terungkap produk itu belum mendapat izin edar resmi dari pemerintah.

"Harusnya dia tahu, tapi tidak tahu makanya lalai," terang Ferdy, dikutip dari Tempo, Sabtu (24/10). "Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) nanti yang akan memeriksa itu."


Pada kesempatan yang sama, polisi juga mengakui tak banyak rekaman CCTV yang bisa diselamatkan. Namun hasil penyelidikan ini sudah disesuaikan dengan berbagai keterangan saksi dan ahli yang diselidiki dalam 63 hari kebelakang.

Oleh karenanya, Ferdy berharap agar masyarakat tidak lagi meragukan hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian. "Ini berdasarkan fakta penyidikan dan fakta saintifik, keterangan dari ahli. Kita tidak boleh menduga-duga dan ini (hasil penyidikan) bisa kami pertanggungjawabkan," tegas Ferdy.

Menurut Ferdy, yang didukung pernyataan Pakar Keselamatan Kebakaran UI Prof Yulianto, kebakaran bermula dari smoldering atau nyala api kecil (proses membara) yang berubah menjadi flaming "Kalau karena rokok akan melalui proses membara. Cirinya menghasilkan banyak asap warna putih," jelas Yulianto.

"Saat api tumbuh menjadi flaming, suhunya bisa sampai 600 derajat hingga 900 derajat Celcius, bisa memecahkan kaca," imbuh Yulianto. Kaca yang pecah menyebabkan udara yang mengandung oksigen masuk ke gedung dan membuat nyala api kian besar.

Kebakaran ini sendiri bermula dari Aula Biro Kepegawaian Lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Dan ditambah dengan produk pembersih gedung yang mengandung fraksi solar, yang notabene merupakan bahan bakar, membuat api tersebut makin cepat menjalar.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait