Kalah dari Malaysia, Sertifikasi Halal Indonesia Masih Belum Diakui Dunia
Nasional

Menurut Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani kondisi ini bisa dijadikan sebagai acuan pemerintah untuk membenahinya. Sehingga standar produk halal Indonesia juga bisa diakui dunia.

WowKeren - Sertifikasi halal Indonesia rupanya masih belum diakui oleh dunia. Hal itu disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani di acara Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10).

Ia mengatakan jika dunia internasional lebih mengakui standar produk halal yang dikeluarkan oleh Malaysia ketimbang Indonesia. "Kita ketahui, Jepang misalnya, itu pakai standar (produk halal) dari Malaysia," ujarnya.

Oleh sebab itu, hal ini menurutnya bisa dijadikan sebagai acuan pemerintah maupun industri di Tanah Air untuk membenahinya. Sehingga standar produk halal milik Indonesia juga bisa diakui dunia.

"Ini yang perlu dipikirkan, bagaimana standar halal Indonesia dapat diterima di tingkat global?" imbuhnya. Selain agar diakui tingkat internasional, ia berharap jika ke depannya standar produk halal Indonesia juga bisa dijadikan sebagai referensi bagi negara lain untuk memproduksi produk halal.


Jika Indonesia bisa mendapatkan semua itu, maka akan bisa memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri. Hal itu akan memberi nilai tambah bagi produk nasional sehingga bukan tidak mungkin masyarakat muslim dunia akan meningkatkan permintaan konsumsi produk halalnya dari hasil buatan Indonesia.

Kondisi ini akan memberikan angin segar bagi sektor produk halal. Meski Indonesia saat ini sudah dalam proses menuju hal tersebut namun pangsa ekspor Indonesia baru mencapai 3,3 persen dari total peredaran produk halal di dunia.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan digitalisasi di industri halal dan sumber daya manusia unggul. "Transformasi digital UMKM untuk halal value chain perlu didorong dengan inovasi dan infrastruktur digital," lanjutnya menjelaskan.

Cara lain yang bisa dilakukan untuk mendorong tujuan ini adalah dengan menggratiskan sertifikasi halal. Pemerintah memang tengah berencana untuk menggratiskan biaya sertifikasi halal bagi UMKM. Sementara itu terkait penggratisan sertifikasi halal ini, pemerintah akan memperluas izin proses sertifikasi produk halal ke berbagai lembaga yang ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait