Bawaslu Ungkap Tempat Terbanyak ASN Lakukan Pelanggaran Pilkada
Nasional

Selain di media sosial, Ketua Bawaslu juga mengungkap modus lain pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN. Misalnya menghadiri deklarasi peserta pilkada

WowKeren - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pelanggaran ini banyak tercatat dilakukan di dunia maya melalui media sosial.

Modus pelanggaran yang dilakukan adalah dengan memposting foto terkait pasangan calon. "Di media sosial paling tinggi, (dengan) mem-posting foto, comment, share, dan like (konten pasangan calon)," kata Abhan dalam diskusi virtual, Selasa (27/10).

Oleh sebab itu, Abhan meminta agar ASN bisa bersikap bijak untuk menggunakan media sosial selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika diketahui ada indikasi keberpihakan pada Paslon tertentu maka ASN yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas.

Meskipun tidak secara terang-terangan, namun dengan ikut mengomentari atau membagikan postingan tertentu terkait Paslon maka hal itu bisa disebut sebagai bentuk keberpihakan. "Secara tidak langsung, share, comment, dan lainnya bagian dari keberpihakan," tegas Abhan.

Selain di media sosial, Abhan juga mengungkap modus lain pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN. Misalnya menghadiri deklarasi peserta pilkada. Pelanggaran jenis ini merupakan yang kedua terbanyak setelah pelanggaran melalui medsos.


Untuk pelanggaran ini, Bawaslu mencatat ada 117 kasus. Kemudian, 101 pelanggaran ASN melakukan pendekatan kepada salah satu peserta pilkada.

Ratusan pelanggaran itu sudah diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti. Lalu selanjutnya KASN akan meneruskan temuan dan rekomendasi sanksi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"ASN tetaplah mempertahankan profesionalisme, akuntabilitas, responsibilitas, aksesibilitas, serta integritas birokrasi ," tegas Abhan. "Untuk tidak terpengaruh pada kepentingan politik penguasa."

Netralitas ASN yang goyah juga akan berpengaruh pada bagaimana mereka memberikan pelayanan pada masyarakat. ASN yang sudah tidak lagi netral dikhawatirkan akan memberikan pelayanan yang buruk kepada masyarakat.

Sementara itu, gelaran Pilkada di tengah pandemi COVID-19 masih menyisakan kontroversi. Dari sebuah survei yang dilakukan, 74,6 persen responden tidak setuju Pilkada 2020 tetap digelar pada Desember mendatang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait