Arab Saudi Kembali Buka Umrah, Kemenag Larang Orang dengan Komorbid Pergi
Nasional

Larangan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tentang Pedoman Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

WowKeren - Arab Saudi telah mengizinkan calon jemaah umrah asal Indonesia untuk kembali melakukan ibadah di Tanah Suci. Kementerian Agama RI telah memiliki ketentuan bagi siapa saja yang bisa melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tentang Pedoman Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Kemenag melarang orang yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid ikut pergi ke Arab Saudi. Bukan tanpa alasan, hal ini ditetapkan mengingat orang dengan komorbid memiliki risiko tinggi tertular corona. Misalnya mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau diabetes.

"Kita masukkan syarat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman melalui keterangan tertulis seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (3/11). "Ini sudah menjadi ketentuan Kementerian Kesehatan."

Oman memastikan jika penyusunan KMA tersebut sudah merujuk pada ketentuan yang diterbitkan oleh Arab Saudi. Pihaknya juga menambah aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai Kementerian, terutama Kemenkes RI.


Misalnya ketentuan mengenai karantina jemaah. Jemaah yang baru tiba di Arab saudi maupun pulang ke Tanah Air harus menjalani karantina untuk meminimalisir risiko penularan virus.

"Ada juga ketentuan terkait karantina. PPIU harus memfasilitasi karantina jemaah, baik ketika di Saudi dan ketika pulang," lanjut Oman. "Kita punya ketentuan, bahwa orang yang pulang dari luar negeri, tidak hanya jemaah umrah saja, harus menjalani karantina."

Diketahui, pandemi COVID-19 membuat pemerintah Arab Saudi menangguhkan ibadah umrah dari seluruh negara tak terkecuali Indonesia. Oman menyatakan jika regulasi ini tak hanya mengatur mereka yang tertunda keberangkatannya sejak Februari lalu namun juga calon jemaah baru.

Jemaah diberikan dua pilihan. Mereka bisa berangkat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ataupun menjadwalkan ulang hingga pandemi mereda. Bagi jemaah yang ingin membatalkan ibadahnya juga diberi pilihan untuk menarik biaya yang sudah dibayarkan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru