Kim Jong-un Perokok Berat, Korea Utara Justru Terbitkan Larangan Merokok di Tempat Umum
Getty Images
Dunia

Sejumlah tempat yang termasuk dalam area dilarang merokok adalah pusat pendidikan politik dan ideologi, teater, dan bioskop, dan tak tentu saja fasilitas medis dan kesehatan umum

WowKeren - Majelis Rakyat Tertinggi di Korea Utara telah memberlakukan larangan merokok bagi warganya di sejumlah area dan ruang publik. Aturan ini dibuat dalam rangka untuk mewujudkan "lingkungan hidup yang higienis" di tengah masyarakat.

Media pemerintah Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyebut jika Undang-Undang yang baru ini dibuat untuk melindungi kesehatan dan kehidupan warga Korea Utara. Selain itu, Kontrol hukum dan sosial atas produksi dan penjualan rokok juga telah diperketat.


Sejumlah tempat yang termasuk dalam area dilarang merokok adalah pusat pendidikan politik dan ideologi, teater, dan bioskop, dan tentu saja fasilitas medis dan kesehatan umum. Aturan ini diberlakukan di tengah kondisi warga Korut yang merupakan pecandu rokok, terutama kaum pria. Lebih dari 43 persen populasi pria di negara tersebut adalah perokok. Data ini berdasarkan pada laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2013 lalu.

Tak hanya itu, Presiden Korea Utara Kim Jong-un sendiri dikenal sebagai perokok berat. Hal ini terlihat dari dirinya yang acap kali terlihat memegang sebatang rokok saat diberitakan oleh media pemerintah. Dilansir dari Independent UK, Jumat (6/11) Kim Jong-un bahkan terlihat memegang rokok selama kunjungan ke sekolah dan sekali ke rumah sakit anak.

Masih dilansir media yang sama, sekitar awal tahun ini di bulan Agustus, media pemerintah merilis foto-foto pemimpin itu memegang sebatang rokok. Saat itu Kim Jong-un sedang berada di tengah diskusi meeting untuk membahas krisis kesehatan akibat pandemi corona. Sementara itu selain mengeluarkan peraturan baru tentang larangan merokok, ada juga peraturan lainnya termasuk terkait upaya penghematan energi dan biaya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait