Sejauh ini hasil pemungutan suara sudah diumumkan di sejumlah negara bagian. Joe Biden meraup 264 suara elektoral, sementara Trump mengantongi 214 suara elektoral.
- Luthfiatun Nisa
- Jumat, 06 November 2020 - 15:35 WIB
WowKeren - Gelaran pilpres AS 2020 kian memanas dengan proses penghitungan suara yang masih belum rampung. Sejauh ini, capres dari Partai Demokrat Joe Biden lebih unggul dibandingkan capres petahana dari Partai Republik, Donald Trump.
Dengan keunggulan Biden, kubu Trump rupanya menggugat penghentian perhitungan suara di sejumlah negara bagian seperti Pennsylvania, Nevada, dan Georgia. Bahkan, Trump menuding jika terjadi kecurangan selama proses penghitungan suara.
Bukan hanya itu, melalui pernyataannya di Gedung Putih pada Rabu (4/11) dini hari, Trump bahkan mengklaim dirinya telah menang di sejumlah negara bagian yang masih menghitung suara.
Tak sampai di sana, demo di sejumlah daerah pun tak bisa dihindarkan. Sebagian besar massa demonstran adalah pendukung Trump yang menuntut penghitungan suara ulang di berbagai negara bagian.
Dengan adanya kisruh tersebut, berikut adalah beberapa skenario yang dapat terjadi jika hasil pemilu disengketakan, sebagaimana dilansir dari CNN:
1. Suara dihitung kembali
Jika jumlah hasil penghitungan pilpres dipertanyakan, beberapa negara bagian bisa melakukan penghitungan ulang. Ini pernah terjadi di Florida.
Pada pilpres 2000, hasil penghitungan di Florida memiliki margin yang terlalu sempit. Akhirnya calon presiden saat itu, Al Gore, menggugat agar penghitungan diulang di empat kabupaten.
2. Mengalihkan suara
Suara yang diperselisihkan juga bisa dialihkan kepada calon lain dengan beberapa ketentuan. Kewenangan ini bisa dilakukan pemerintah eksekutif, maupun lembaga khusus.
Seperti di Texas misalnya, di mana gubernur punya kewenangan tunggal untuk memutuskan sengketa dan mengalihkan suara. Di North Carolina, kewenangan tersebut berada di tangan Dewan Pemilihan Negara Bagian.
3. Legislatif tentukan pemilih elektoral
Pada proses pilpres, terdapat tenggat waktu yang ditentukan UU penghitungan pemilu untuk menentukan hasil pemilu berdasarkan pemilih elektoral. Tahun ini jatuh pada 8 Desember.
Jika pada tenggat waktu tersebut perdebatan soal jumlah suara belum rampung, maka Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menentukan pemilih elektoral di negara bagian tersebut.
DPR hanya akan memutuskan bahwa hasil pemilihan di negara bagian tersebut melanggar hukum, meskipun hasilnya masih disengketakan di pengadilan.
Hal ini terjadi di Pilpres 2000. Setelah dilakukan penghitungan ulang, hasil pemilu di Florida masih disengketakan. Alhasil, DPR memilih daftar pemilih elektoral untuk George W. Bush.
Pemilih elektoral juga bisa dipilih oleh gubernur. Pada negara bagian yang gubernurnya berasal dari partai minoritas di DPR, keduanya bisa saling menentukan pemilih elektoral. Kemudian diputuskan oleh Kongres.
4. Kongres menentukan presiden terpilih
Setelah pemilih elektoral di setiap negara bagian ditentukan, pemungutan suara elektoral akan digelar. Pemenang adalah yang mendapat 270 suara elektoral.
Namun jika angka tersebut tidak tercapai dan tidak ada pasangan yang dinyatakan menang, maka kongres dapat menentukan presiden dan wakil presiden terpilih.
Ini dilakukan dengan pemungutan suara oleh seluruh anggota kongres. Setiap delegasi negara bagian mendapat satu suara. Sehingga untuk menang, pasangan calon harus mendapat 26 suara.
Terlepas dari hal tersebut, sejauh ini hasil pemungutan suara sudah diumumkan di sejumlah negara bagian. Suara elektoral Biden masih lebih tinggi dibandingkan Trump. Joe Biden meraup 264 suara elektoral, sementara Trump mengantongi 214 suara elektoral.
(wk/luth)