Cegah Peristiwa 2010 Terulang, Sultan HBX Minta Tak Ada Diskriminasi Agama di Pengungsian Merapi
Nasional

Peristiwa diskriminatif terkait agama sebelumnya pernah terjadi pada 2010 lalu. Peristiwa itu terjadi di salah satu barak pengungsian yang ada di Cangkringan.

WowKeren - Warga yang tinggal di sekitar lereng gunung Merapi mulai diungsikan. Hal ini sebagai langkah antisipasi bencana mengingat status Merapi yang naik dari Waspada ke Siaga akibat peningkatan aktivitas vulkaniknya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta kepada para bupati maupun Forkompimda untuk memastikan tidak adanya perlakuan diskriminatif di barak pengungsian Gunung Merapi. Peristiwa diskriminatif terkait agama sebelumnya pernah terjadi pada 2010 lalu.

Sehingga Sultan tak ingin kejadian serupa terulang lagi. Hal itu disampaikan olehnya saat meninjau barak pengungsian di Balai Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Selasa (10/11). "Tidak ada lagi pengungsian yang didominasi agama tertentu, sehingga (pemeluk agama) yang lain tidak boleh masuk," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di salah satu barak pengungsian yang ada di Cangkringan. "Karena dikurung, tidak boleh orang lain masuk kecuali orang dengan agama tertentu yang boleh masuk dengan agama tertentu. Saya tidak ingin mengulang kejadian itu," ucap Sultan.


Sebab saat kondisi seperti sekarang ini, semua orang sama-sama memerlukan pertolongan. Sehingga sangat tidak dibenarkan praktik-praktik diskriminasi yang dapat merugikan pihak tertentu.

"Cara seperti ini (diskriminasi) tidak betul," ujar Sultan menambahkan. "Kecuali kalau dia ngragati (modal) sendiri, masalah lain. Tapi, di sini pun kita tidak akan sependapat kalau seperti itu."

Sultan menekankan jika di saat-saat seperti ini keselamatan warga adalah yang utama. pemerintah pun ikut bertanggung jawab untuk memfasilitasi barak pengungsian.

"Nanti masyarakatnya berkelompok-kelompok yang tidak semestinya itu terjadi, karena itu tanggung jawab pemerintah," lanjutnya. "Itu pengalaman kami di 2010 sehingga pengungsian terpaksa saya pindah waktu itu."

Sementara itu untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19, Dinas Kesehatan Sleman mewajibkan para relawan untuk melakukan rapid test. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sleman Novita Krisnaeni menjelaskan rapid test ini untuk mencegah agar tidak ada relawan yang menjadi carrier di barak pengungsian.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait