Ogah Legowo, Trump Disebut Jadi Pengganggu di Masa Transisi Joe Biden
Dunia

Tantangan baru menanti Joe Biden dari inkumben Donald Trump. Pasalnya, aksi tak legowo Trump atas kekalahannya di Pemilu AS 2020 ini berpotensi mengganggu rencana transisi pemerintahan Biden.

WowKeren - Joe Biden telah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) setelah memenangkan Pemilu AS 2020 pada Minggu (8/11). Tantangan baru pun telah menanti Biden yang berasal dari Donald Trump.

Pasalnya, calon petahana dari Partai Republik itu masih tidak legowo dengan hasil Pemilu AS 2020. Ia tetap tak menerima kekalahannya meski telah dibujuk keluarganya sendiri.

Trump bahkan akan melanjutkan gugatannya yang berbasis klaim bahwa telah terjadi kecurangan selama Pemilu AS 2020. Di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung William Barr telah memberi lampu hijau untuk investigasi dugaan kecurangan pada Pemilu AS.

Sementara itu, di Senat AS, Pemimpin Mayoritas Mith McConnell menyatakan akan mendukung langkah hukum Donald Trump. "Dia punya hak 100 persen untuk mengusut dugaan kecurangan," ujar McConnell, dilansir Reuters, Rabu (11/11).

Meski begitu, tak semua antusias dengan langkah Trump tersebut. Seperti yang terjadi di Kementerian Kehakiman Amerika, Direktur Tindak Pidana Pemilu Richard Pilger mengundurkan diri sebagai bentuk protes.

Ia mempermasalahkan langkah William Barr menyetujui investigasi dugaan kecurangan Pemilu AS. Alasan Pilger, selain tak ada bukti kuat, keputusan itu diambil tanpa sepengetahuannya alias wewenangnya dilangkahi.


Tak hanya itu, keputusan William Barr tersebut, menurut Pilger, melanggar kebijakan di Kementarian Kehakiman soal investigasi perkara pemilu. Kebijakan yang berlaku selama ini, investigasi hanya bisa dilakukan setelah proses Pemilu AS usai, hasilnya disahkan, dan segala penghitungan ulang diakhiri. Dengan memulai investigasi lebih dulu, Pilger memandang itu sebagai intervensi pemilu.

Senada, Mantan Jaksa Agung, Alberto Gonzales, menilai jika perintah William Barr malah menjadi pertanda bahwa Kementerian Kehakiman tunduk pada konflik kepentingan.

Padahal tak seharusnya Kementerian Kehakiman dipakai untuk kepentingan politik. "Dan, jika kamu bertanya apakah saya melihat ada bukti kecurangan secara luas dan sistemik, dalam level yang bisa membalikkan hasil Pemilu AS, saya menjawab tidak," ujar Gonzales yang seorang Republikan dan menjadi Jaksa Agung di periode pemerintahan mantan Presiden George W. Bush.

Dengan adanya gugatan Donald Trump dan investigas dugaan kecurangan Pemilu AS, yang paling dirugikan adalah Joe Biden. Langkah-langkah hukum itu berpotensi mengganggu rencana transisi pemerintahannya.

Padahal tim transisi ini sudah dibentuk untuk memastikan semua agenda bisa dilangsungkan begitu dirinya sah jadi Presiden Amerika. Biasanya, proses transisi diurus tim Presiden Amerika Terpilih dan badan Layanan Administrasi Umum (GSA). GSA bisa memulai proses transisi begitu jelas siapa yang memenangi Pemilu AS.

Namun dalam kasus ini, GSA bisa menolak proses transisi dengan alasan ada proses hukum berjalan walaupun hanya berlandaskan klaim. "Kami belum memutuskan bahwa ada pemenang yang jelas," ujar juru bicara GSA. Menurut seorang sumber Reuters, Administrator GSA Emily Murphy tengah menimbang-nimbang langkah apa yang perlu ia ambil.

Sementara itu, tim transisi Joe Biden mendesak GSA untuk segera mengambil sikap, dan mengakui Biden sebagai Presiden AS yang terpilih. Jika tidak disetujui, maka tim transisi Biden akan mengambil langkah hukum. "Klaim-klaim yang dibuat oleh Presiden (Donald Trump) dan pengacaranya selalu gagal setiap harinya dan gugatan-gugatan mereka pun mental di berbagai persidangan," ujar Bob Bauer, penasehat senior dari Joe Biden.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait