Tinggal Tunggu Izin Darurat dari BPOM, Begini Status Halal Vaksin COVID-19 Sinovac
Nasional
Vaksin COVID-19

BPOM memberi bocoran soal kehalalan vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang kini memasuki tahap observasi uji klinis. Vaksin ini jadi salah satu kandidat yang siap diedarkan pemerintah.

WowKeren - Distribusi vaksin Corona buatan Sinovac masih terganjal izin penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini BPOM masih dalam tahap observasi atas hasil uji klinis tahap 3 yang melibatkan seribu lebih relawan tersebut.

Kendati demikian, BPOM telah memastikan kehalalan dari vaksin tersebut. "Berdasarkan data yang diberikan Sinovac, bahan yang menyangkut, bahan aktif atau pendukung menunjukkan tidak mengandung babi," jelas Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (17/11).

Penny membenarkan bahwa biasanya ada komponen yang mengandung babi dalam pengembangan vaksin. Hanya saja, Sinovac sudah mengganti bahan dengan komponen babi tersebut menggunakan rekayasa genetik sehingga halal.

Pada kesempatan itu, Penny menjelaskan bahwa penyuntikan vaksin sudah selesai dilakukan. BPOM akan melakukan observasi bersama para peneliti, dengan data hasil uji klinis akan dijadikan pertimbangan menentukan efikasi atau kemanjuran vaksin dari Sinovac.


"Untuk pandemi aturan WHO efikasi di atas 50 persen," terang Penny, dilansir dari Kontan. "Dalam keadaan normal harus di atas 70 persen."

Sebelumnya Penny juga sudah membeberkan perkembangan terkini dari uji klinis yang dilakukan di Kota Bandung tersebut. Penny memastikan bahwa uji klinis berjalan lancar dan tidak ada laporan efek samping serius dari uji klinis tersebut.

"Per 6 November sudah selesai 1.620 subjek, dosis pertama dan vaksin kedua 1.603 subjek, dan masuk 1.520 untuk masuk periode monitoring. Sekarang masih berlangsung dalam rangka pengawalan terkait aspek pengawalan dan keamanan," kata Penny.

Tak hanya itu, BPOM juga memastikan mutu dari vaksin dengan terjun langsung ke Tiongkok dan meninjau fasilitas produksi milik Sinovac. Menurut Penny, dipastikan terkait mutu tidak ada masalah dan saat ini tinggal menanti keamanan serta khasiat dari vaksin tersebut.

"Sekarang menunggu keamanan dan khasiat dari hasil analisa dan monitoring atau observasi," ujarnya, dilansir dari CNBC Indonesia. "(Dilakukan) 3 bulan dan 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua."

(wk/elva)

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait