Dinkes DKI Belum Terima Laporan Adanya Kasus COVID-19 Imbas Kerumunan Acara HRS
Twitter/DPPFPI_ID
Nasional

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia sendiri menyatakan belum ada laporan kasus positif COVID-19 yang terjadi imbas acara Habib Rizieq tersebut.

WowKeren - Acara Maulid Nabi SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) mendapat banyak sorotan karena menimbulkan kerumunan massa besar. Habib Rizieq bahkan dikenai sanksi denda Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan di masa pandemi virus corona (COVID-19).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia sendiri menyatakan belum ada laporan kasus positif COVID-19 yang terjadi imbas acara Habib Rizieq tersebut. Namun, Dwi memastikan bahwa Dinkes DKI akan terus memantau perkembangan apakah dalam masa inkubasi virus terdapat orang yang mengalami gejala terpapar COVID-19.

"Apakah terjadi tambahan kasus berkaitan dengan kegiatan pasca kegiatan tertentu, yang pasti akan dipantau," tutur Dwi dilansir Kompas, Selasa (17/11). Menurut Dwi, masa inkubasi virus COVID-19 terhitung dua hari sampai dengan dua minggu pasca penularan terjadi.

Oleh sebab itu, kemungkinan jumlah penularan baru akan terlihat dua minggu setelah peristiwa tersebut terjadi. "Jadi kalau baru satu dua hari belum akan menunjukan adanya gambaran penularan," ujar Dwi.


Dwi lantas menjelaskan bahwa apabila sudah ada orang yang bergejala COVID-19 karena peristiwa tersebut, maka Dinkes DKI akan turun tangan untuk melakukan tracing kepada kontak erat pasien tersebut. Dwi pun menyebut bahwa pemeriksaan pada prinsipnya diprioritaskan untuk orang-orang yang memiliki gejala terpapar corona.

"Orang yang punya gejala, itu harus mendapat akses," kata Dwi. "Kalau orang yang positif maka dilakukan tracing pada kontak eratnya."

Sementara itu, upaya edukasi akan diutamakan bagi masyarakat yang masih belum terpapar COVID-19. Dengan demikian protokol kesehatan diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, kerumunan di acara Habib Rizieq juga berujung dengan pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan oleh polisi. Anies diperiksa dan dimintai klarifikasi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam pada Selasa (17/11).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait