Khawatir Kenaikan UMK, Pengusaha Karawang Ingatkan Potensi Gelombang PHK
Nasional

Kebijakan Kenaikan UMK menuntut pengusaha untuk menaikkan upah yang mana hal ini akan memaksa mereka untuk melakukan efisiensi tenaga kerja seperti yang terjadi pada tahun ini

WowKeren - Kondisi ekonomi yang tidak pasti di tengah pandemi membuat para pengusaha harus memutar otak untuk tetap bertahan. Terlebih lagi, ditambah dengan keputusan pemerintah daerah yang menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Para pengusaha di Karawang mengaku keberatan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jabar 2021. Dalam beleid tersebut diputuskan UMK 2021 Karawang naik 4,4 persen yaitu dari Rp 4.594.000 menjadi Rp 4.798.312.

Adanya kenaikan UMK ini dikhawatirkan justru akan memicu gelombang PHK. Pasalnya, kebijakan ini menuntut pengusaha untuk menaikkan upah yang mana hal ini akan memaksa mereka untuk melakukan efisiensi tenaga kerja seperti yang terjadi pada tahun ini.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang Fadludin Damanhuri mengatakan jika dalam kondisi normal dimana permintaan masih banyak maka kemungkinan tuntutan tersebut dapat terlaksana. Namun di tengah ketidakpastian ekonomi seperti sekarang ini jumlah permintaan terus menurun. Sedangkan di lain sisi perusahaan harus tetap bertahan.


"Kalau tahun ini saja karena pandemi sudah ribuan tahun depan kurang lebih akan sama," kata Fadludin dilansir CNN Indonesia, Senin (23/11). "Kalau normal, demand ada pasti kami pertahankan, tapi kalau enggak ada demand, operasi bagaimana kami membayarnya."

Sementara itu di Jawa Timur, keputusan gubernur untuk menaikkan UMK juga dikeluhkan para pengusaha. Bahkan ada dari mereka yang tengah berencana untuk merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah.

Menurut Fadludin, hal ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi pada pabrik yang ada di Karawang. Kenaikan UMK Karawang tak hanya berdampak pada pemutusan hubungan kerja melainkan juga relokasi pabrik pabrik ke kawasan lain dengan UMK yang lebih rendah.

"Tahun lalu juga udah ada yang pindah ke Subang seperti Panasonic itu sudah pindah ke sana," ujarnya menambahkan. "Mungkin efek dari tingginya upah."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait