Gubernur Khofifah Naikkan UMK Jatim 2021, Buruh Justru Kecewa Gara-Gara   Ini
Nasional

Para buruh bahkan berencana untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kenaikan UMK 2021.

WowKeren - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2021. Kenaikan UMK 2021 di 38 kabupaten/kota di Jatim pun bervariasi, mulai dari naik Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga ada yang Rp 100 ribu.

Namun demikian, keputusan Khofifah untuk menaikkan UMK 2021 ini justru membuat buruh di Jatim kecewa. Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menilai Khofifah tidak mengakomodir aspirasi buruh selama ini.

"Buruh dan pekerja merasa kecewa dengan penetapan UMK tahun 2021," tutur Nuruddin pada Senin (23/11). "Gubernur sama sekali tidak mengakomodir aspirasi buruh."


Menurut Nuruddin, Khofifah tidak memiliki ukuran yang jelas dalam menetapkan UMK 2021. Oleh sebab itu, Khofifah disebutnya terkesan asal- asalan dalam memutuskan besaran upah untuk pekerja di wilayah Jatim. "Jika karena pandemi COVID-19, apakah kenaikan tertinggi sebesar Rp100 ribu dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dalam situasi pandemi seperti saat ini?" tutur Nuruddin.

Meski demikian, Nuruddin juga memahami bahwa pandemi corona berdampak pada semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha. Namun, pandemi corona dinilainya telah membuat daya beli pengeluaran buruh makin membengkak.

Tak hanya itu, Nuruddin juga menyatakan bahwa keputusan Khofifah ini tidak sesuai dengan rekomendasi sejumlah Bupati/Wali Kota, di antaranya Bupati Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Wali Kota Surabaya, dan beberapa lainnya. Menurut Nuruddin, para kepala daerah tersebut telah mengusulkan kenaikan yang lebih besar dari yang ditetapkan oleh Khofifah.

"Gubernur Jawa Timur gagal mensejahterakan rakyat dengan membuat Keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2021 secara asal-asalan layaknya 'main dadu'," ujar Nuruddin. Oleh sebab itu, para buruh berencana untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan Khofifah terkait kenaikan UMK 2021. Para buruh juga mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hukum terhadap SK Gubernur Jatim tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait