Gandeng Ulama dan Akademisi, Kemenag Siapkan Naskah Khotbah Jumat
Nasional

Adapun khotbah yang disampaikan akan menampung banyak tema mulai dari akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, hingga masalah generasi milenial.

WowKeren - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan naskah untuk khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat. Untuk penyusunan naskah ini, Kemenag akan melibatkan ulama dan akademisi.

"Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu," kata Direktur Jenderal Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Selasa (24/11). "Dengan tim penulis ahli di bidangnya."

Adapun tujuan melibatkan ulama dan akademisi adalah untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas. Selain itu juga untuk memastikan agar naskah yang akan disampaikan sesuai dengan dinamika sosial.

Program ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama. Dan sudah menjadi tugas Kemenag untuk memfasilitasi naskah yang sesuai menjawab perkembangan zaman tersebut.


Adapun khotbah yang disampaikan akan menampung banyak tema mulai dari akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, hingga masalah generasi milenial. Namun demikian, perlu diingat jika naskah khotbah ini tidak wajib digunakan oleh penceramah, melainkan sifatnya hanya sebagai alternatif.

"Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi," ujarnya menambahkan. "Pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia."

Sebelumnya, langkah Kemenag yang satu ini juga disambut positif oleh MUI. Namun demikian, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis meminta agar tidak ada kewajiban untuk memakainya. Naskah Kemenag diharapkan bisa membantu dai atau masyarakat yang mengalami kesulitan saat akan memberikan materi khotbah.

"Ya saya pikir bagus, hanya saja jangan diwajibkan," kata Cholil beberapa waktu lalu. "Buat acuan masyarakat atau para khatib yang ketika mau khotbah kesulitan untuk mencari bahan, bisa merujuk pada naskah Kemenag."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru