Kemenkes Nyatakan Kerumunan Habib Rizieq Picu 80 Kasus Corona, Jadi Klaster 'HRS'?
Twitter/DPPFPI_ID
Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan jika kerumunan massa dalam sejumlah acara yang digelar Habib Rizieq Shihab telah memicu 80 kasus virus corona baru. Akan jadi klaster COVID-19 'HRS'?

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti kerumunan massa pada acara yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kerumunan massa itu disebut Kemenkes telah memicu 80 kasus virus corona baru hingga Minggu (22/11) lalu.

Seperti yang diketahui, kepulangan Habib Rizieq pada 10 November lalu telah menciptakan kehebohan karena disambut dengan lautan massa. Tak sampai disitu, Rizieq terus memicu kontroversi dengan mengadakan acara maulid dan pernikahan putrinya dengan mendatangkan kerumunan massa.

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 pun terus melakukan pelacakan (tracing) terhadap orang-orang yang mendatangi acara Rizieq demi mengendalikan penyebaran COVID-19. Dari hasil tracing, Satgas berhasil menemukan 30 kasus virus corona baru di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat yang menjadi daerah kediaman Rizieq.

Jumlah itu bertambah dari 19 November yang menemukan 7 orang positif COVID-19. "Di Petamburan sebanyak 30 kasus," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Budi Hidayat di Graha BNPB seperti dilansir dari Tirto, Minggu (22/11).


Selain itu, Kemenkes juga menemukan ada 50 orang positif COVID-19 di Tebet, Jakarta Selatan. Lalu ada juga 15 orang yang menunggu hasil tes PCR di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan data-data tersebut, sudah ada 80 kasus virus corona dari kerumunan yang digelar dan dihadiri oleh Rizieq.

Para ahli sendiri telah memperingatkan potensi terjadinya klaster penyebaran virus corona besar (super spreaders) dari kerumunan massa Habib Rizieq. Ancaman klaster super spreaders sendiri bisa terjadi jika Rizieq tetap nekat menggelar berbagai acara dan disambut gegap gempita lautan massa.

Polisi dan tentara juga menyemportkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan sebagai tindak lanjut atas kasus COVID-19 akibat kerumunan. Penyemprotan ini juga dilakukan di gang sekitar markas FPI.

Kemenkes pun mengimbau agar orang-orang yang menghadiri kerumunan di acara Habib Rizieq untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Imbauan ini juga berlaku untuk orang-orang yang melakukan kontak erat dengan orang-orang yang hadir di kerumunan tersebut.

Apabila selama isolasi mandiri terjadi gejala COVID-19, yakni batuk, pilek, sesak nafas, gangguan indra penciuman, dan gangguan indra perasa, harus segera melapor ke Puskesmas untuk menjalani swab test. "Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," pungkas Budi.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru