Tersebar di 150 Titik, Garuda Beri Layanan Tes Swab Penumpang
Nasional

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan jika langkah ini merupakan bentuk komitmen Garuda dalam menjamin penerbangan yang aman dan nyaman.

WowKeren - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menawarkan layanan tes swab (PCR) untuk calon penumpang mereka. Sehingga hal ini dinilai bisa membantu penumpang yang belum memiliki surat kesehatan bebas virus corona (COVID-19).

Layanan tes ini tersebar di 150 titik laboratorium dan rumah sakit rujukan resmi. Adapun layanan ini merupakan buah kerja sama maskapai pelat merah dengan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika). Penumpang yang hendak memanfaatkan layanan ini harus merogoh kocek sebesar mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta per orang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan jika langkah ini merupakan bentuk komitmen Garuda dalam menjamin penerbangan yang aman dan nyaman. Terutama untuk rute internasional.


"Penyediaan rujukan resmi layanan pemeriksaan PCR/swab test ini merupakan bentuk komitmen Garuda Indonesia," kata Irfan melalui keterangannya, Selasa (24/11). "Dalam menyediakan layanan penerbangan yang aman dan nyaman kepada seluruh penumpang, khususnya rute internasional."

Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses layanan tes PCR. Meski saat ini sudah ada 150 titik layanan namun Irfan mengatakan jika jumlahnya akan terus ditingkatkan.

"Sehingga dengan penyediaan rujukan resmi ini akan memberikan kemudahan pemenuhan dokumen perjalanan," lanjut Irfan. "Melalui pilihan layanan pemeriksaan PCR/swab test yang terpercaya bagi calon penumpang."

Terkait penambahan titik layanan tes itu, Irfan mengatakan akan disesuaikan dengan rekomendasi dari pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan. "Ke depannya, jumlah 150 titik layanan tersebut akan terus kami update secara berkala sesuai rekomendasi Kemenkes RI, sehingga pilihan layanan pemeriksaan PCR/ swab test bagi calon penumpang dapat semakin beragam," pungkasnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru