Buntut Biarkan Benny Wenda Deklarasi Jadi Presiden Papua Barat, RI Panggil Dubes Inggris
Nasional

Benny Wenda yang kini berdomisili di Inggris mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Sementara Papua Barat. Hal ini membuat Kemenlu sigap memanggil Dubes Inggris.

WowKeren - Ketua Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda kembali menjadi sorotan publik usai mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Sementara Papua Barat (untuk urusan Papua dan Papua Barat). Benny pun disebut menjadi presiden interim sembari mempersiapkan pemisahan Papua dari Indonesia.

Benny sendiri menyampaikan deklarasi itu dari Inggris, domisilinya saat ini. Dan karena itulah Kementerian Luar Negeri kemudian memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menerima protes dari Indonesia.

"Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, Duta Besar Ngurah Swajaya atas instruksi Menlu RI telah memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins," jelas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam keterangannya pada Sabtu (5/12). "(Pemanggilan) pada 4 Desember 2020."

"Kepada Dubes Jenkins, disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda yang menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut," imbuh Faizasyah, dilansir dari Viva. "Serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua."


Terkait dengan pemanggilan tersebut pun, Dubes Inggris berjanji akan menyampaikan protes keras kepada pemerintah pusat di London. Dubes Inggris juga kembali menegaskan bagaimana posisi pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

Sebelumnya pemerintah Indonesia memberikan reaksi keras terhadap deklarasi yang disampaikan Benny tersebut. Selain deklarasi, Benny pun sempat meminta bertemu Presiden Joko Widodo dengan kapasitas pertemuan antarpresiden terkait keberlangsungan Papua Barat.

Benny menyampaikan agar pertemuan dilakukan sebagai bentuk pembicaraan antarnegara. Dia ingin semua pihak menyetujui proses untuk mengakhiri konflik yang selama ini terjadi di Tanah Cenderawasih. Nanti proses selanjutnya akan dilakukan dengan mekanisme mediasi internasional.

Perihal deklarasi dan permintaan Benny ini, disebut Kemenlu sebelumnya sebagai bentuk proklamasi secara sepihak. "Status Papua sebagai bagian dari Indonesia sudah final," tegas Faizasyah, Rabu (2/12).

Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat ini dilakukan Benny tepat pada 1 Desember 2020 kemarin. Hal ini sekaligus menandai peringatan deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1961 dan pengibaran bendera Bintang Kejora. Tak hanya itu, Pemerintah Sementara saat ini pun sedang menyusun konstitusi baru.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru