Menurut anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, saat ini ada 62 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi COVID-19, meningkat sebanyak 12 daerah jika dibandingkan pada September 2020 lalu.
- Bertilia Puteri
- Senin, 07 Desember 2020 - 11:00 WIB
WowKeren - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak siap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada peningkatan jumlah daerah dengan status rawan tinggi COVID- 19.
Menurut anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, saat ini ada 62 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi COVID-19. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 12 daerah jika dibandingkan pada September 2020 lalu. Selain itu, sebanyak sembilan provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur juga termasuk kategori rawan tinggi COVID-19.
"Aspek pandemi, aspek spesifik di pilkada tahun ini. Dari 50 daerah, menjadi 62 kabupaten/kota," ungkap Afif dalam jumpa pers pada Minggu (6/12). " Artinya meningkat sebanyak 24 persen."
Menurut Afif, beberapa daerah yang paling rawan COVID-19 di Pilkada 2020 adalah Teluk Wondama, Agam, Natuna, Purworejo, Kotawaringin Timur, Morowali Utara, dan Semarang. Adapun kerawanan terkait COVID-19 ini dipertimbangkan berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya adalah jumlah petugas yang terpapar dan meninggal karena COVID-19, jumlah peserta yang terpapar dan meninggal karena COVID- 19, serta lonjakan kasus COVID-19 di setiap daerah.
Sementara itu, sebanyak 199 kabupaten/koita disebut berstatus rawan sedang COVID-19. Namun demikian, tidak ada wilayah yang masuk dalam kategori rawan rendah COVID-19.
Afif pun menjelaskan alasan daerah rawan COVID-19 meningkat. "Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan," jelas Afif.
Di sisi lain, Afif juga sempat memperingatkan Depok dan Medan sebagai kategori daerah rawan. Penyebabnya karena penolakan keras masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona.
Menurut Afif, ada sembilan kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi karena maraknya penolakan Pilkada Serentak. Sedangkan 252 kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori rawan sedang.
Bawaslu juga membeberkan jika Kota Depok, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Teluk Wondama menjadi wilayah yang mendapatkan penolakan penyelenggaraan Pilkada terbesar di Indonesia. Ketiga wilayah itu mendapat skor Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 100 dalam isu penolakan pilkada di tengah pandemi COVID-19.
(wk/Bert)