2 Menteri Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pengamat: Reshuffle Menjadi Sebuah Keniscayaan
Nasional

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, kedua Menteri yang menjadi tersangka KPK ini menandakan adanya kedaruratan korupdi di kabinet pemerintah.

WowKeren - Dua orang Menteri di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi tersangka dugaan suap ekspor benih lobster pada 24 November 2020, sedangkan Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 pada Sabtu (5/12) pekan lalu.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai Jokowi perlu segera melakukan reshuffle untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. "Tak ada pilihan lain Presiden mesti segera reshuffle Menteri yang tersangka KPK. Ini penting untuk mengisi kekosongan kementerian. Paling telat akhir bulan ini sudah ada Menteri penggantinya," jelas Adi pada Minggu (6/12).

Menurut Adi, pengganti kedua Menteri tersebut harus benar-benar bersih. Terutama untuk posisi Mensos yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat.

"Semacam kado akhir tahun buat rakyat. Penggantinya harus bersih dari korupsi. Apalagi Kemensos yang menjadi nadi bantuan rakyat terkena imbas COVID, perlu ada ganti segera," terang Adi. "Enggak habis pikir, bansos COVID aja dikorupsi. Kitab suci juga dulu pernah dikorupsi. Apa yang salah dengan negara ini. Ini kok elit senang sekali menari-nari di atas penderitaan rakyat."


Hal senada juga disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin. Menurut Ujang, kedua Menteri yang menjadi tersangka KPK ini menandakan adanya kedaruratan korupdi di kabinet pemerintah, sehingga perlu dilakukan reshuffle.

"Dua kasus menteri ditangkap KPK. Menandakan bahwa darurat korupsi para Menteri. Jika itu sudah terjadi, maka reshuffle itu perlu dilakukan," tutur Ujang. "Reshuffle menjadi sebuah keniscayaan."

Menurut Ujang, Jokowi berhak melakukan reshuffle dan mendeteksi dini Menteri yang kerap bermain proyek. Ujang menilai hal tersebut yang wajib diwaspadai.

"Karena ini darurat korupsi para menteri. Darurat moral. Dan darurat integritas. Jika semuanya rusak, maka Jokowi berhak untuk mereshuffle bukan hanya Menteri-Menteri yang kinerjanya memble," kata Ujang. "Tapi juga Menteri-Menteri yang terdeteksi main projek dan diindikasikan atau dicurigai korupsi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait