Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai langkah pemerintah RI memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins terkait deklarasi Benny Wenda untuk Papua Barat sudah tepat.
- Nidya Putri
- Selasa, 08 Desember 2020 - 11:03 WIB
WowKeren - Ketua Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda beberapa waktu kembali menjadi sorotan usai mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Sementara Papua Barat (untuk urusan Papua dan Papua Barat). Benny diketahui menyampaikan deklarasi itu dari Inggris, domisilinya saat ini.
Akibatnya, Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menerima protes dari Indonesia. Menurut anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo, langkah pemerintah tersebut sudah tepat.
"Apa yang dilakukan pemerintah adalah hal yang tepat, kita wajib protes, siapa pun tidak boleh ada yang mengganggu kedaulatan NKRI, termasuk Inggris," kata Bobby dalam keterangannya, Selasa (8/12). Bobby menilai apa yang dilakukan oleh Benny Wenda tidak masuk akal, apalagi dia bukan warga Papua Barat.
"Benny Wanda telah menjadi warga Inggris sehingga tidak berhak mewakili rakyat Papua Barat," ujarnya. Ia juga mengingatkan kembali terkait petisi Benny Wenda tahun 2017 telah ditolak oleh Ketua Komisi Khusus Dekolonialisasi PBB.
Bobby pun sangat menyayangkan pemerintah Inggris yang dianggapnya melakukan pembiaran karena ini bisa mengganggu hubungan diplomasi dan bilateral antar kedua negara. menyayangkan pemerintah Inggris yang dianggapnya melakukan pembiaran karena ini bisa mengganggu hubungan diplomasi dan bilateral antar kedua negara. terangnya.
Sebelumnya telah diketahui jika pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras kepada Dubes Inggris atas pernyataan sepihak Benny Wenda. "Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
(wk/nidy)