Wacana Tunjangan DPRD DKI Naik 'Disemprot' Ahok, Ketua Komisi A Ungkap Fakta Mengejutkan
Nasional

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono dari Partai Demokrat mengungkap bahwa kenaikan signifikan tunjangan anggota dewan justru terjadi di era pemerintahan Ahok.

WowKeren - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok memberi reaksi keras terhadap wacana kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan jika masih menjabat sebagai gubernur, Ahok pasti menolak semua permohonan tersebut dengan dalih gaji-tunjangan yang didapat anggota dewan terlalu besar.

"Sentilan" yang diberikan Ahok ini pun ditanggapi oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Dan dalam pernyataannya, Mujiyono mengungkap fakta mengejutkan perihal tunjangan anggota dewan yang disebutnya malah naik semasa pemerintahan Ahok.

"Tunjangan dewan mulai naik tinggi justru saat jaman Pak Ahok," kata Mujiyono, Selasa (8/12). Anggota dewan yang sudah menjabat selama 3 periode ini menyebut kenaikan signifikan pertama terjadi pada 2015 silam.

Kala itu, fasilitas mobil dinas para anggota dewan ditarik. Namun sebagai penggantinya, pemerintah malah memberikan tunjangan transportasi senilai Rp 18 juta.

"Sedangkan untuk ketua dan wakil ketua DPRD tidak dapat tunjangan transportasi," ujar kader Partai Demokrat itu, dilansir dari Tempo. "Karena masih menggunakan mobil dinas sampai sekarang."


Selain itu, pemerintahan Ahok juga menambahkan tunjangan rumah dinas untuk para anggota dewan. Tunjangan itu senilai Rp 30 juta yang kemudian dinaikkan kembali oleh Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat yang menjabat sebagai DKI 1 ketika Ahok dipenjara.

"Justru di era Anies (Gubernur DKI saat ini) tunjangan dewan tidak ada kenaikan. Padahal di era gubernur sebelumnya ada," terang Mujiyono.

Kendati demikian, kenaikan tunjangan yang ia sebutkan disesuaikan dengan keadaan wilayah. Sedangkan nilai tunjangan lain nyaris sama di semua daerah, seperti tunjangan BPJS Kesehatan hingga beras.

Di sisi lain, DPRD DKI pun sudah membatalkan usulan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi pada rapat pimpinan gabungan pekan kemarin. Padahal awalnya anggota dewan telah menyepakati usulan kenaikan tunjangan tersebut.

"Namun karena kondisi seperti ini tidak jadi dinaikkan. Kami mengikuti saja," pungkas Mujiyono. "Yang pasti usulan kenaikan tunjangan itu tidak menyalahi aturan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait