Warga Desa di Konawe Selatan Kompak Pilih Golput, Ada Apa?
Nasional

Puluhan warga Desa Matabondu Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, mengembalikan formulir C6 ke KPU Sulawesi Tenggara jelang Pilkada 2020 berlangsung. Ada apa?

WowKeren - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar hari ini (9/12). Namun, puluhan warga dari Desa Matabondu Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, mengembalikan kartu panggilan memilih atau formulir C6 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (8/12).

Kepala Desa Matabondu Ahmad menyatakan, menurut data pusat, Matabondu merupakan desa definitif dan memiliki anggaran. Namun, selama 15 tahun ini desanya sama sekali tak mendapatkan alokasi dana desa dan dana desa dari pemerintah.

"Selama ini kita memilih terus, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah. Untuk itu, kami menyatakan tidak memilih," kata Ahmad di Kantor KPU Sultra, Selasa (8/12). Ia menyebut, Matabondu telah memiliki kode wilayah berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sejak dimekarkan dari Desa Tambolosu.

Bahkan Desa Matabondu sempat mendapatkan anggaran namun tak kunjung cair di desa. "Dana bantuan selalu cair tapi tidak pernah masuk ke Matabondu," imbuhnya.


Sementara itu, perwakilan warga lainnya Benhur menyebut, pada pemilihan 2012 lalu, Matabondu memiliki tempat pemungutan suara (TPS) tersendiri. Namun, pada Pilkada 2020 ini, Matabondu tidak memiliki TPS dan harus bergabung dengan desa induk yaitu Desa Tambolosu. "Kami anggap ini aneh karena desa ini diakui secara administratif berdiri sendiri. Sekarang malah digabung lagi," katanya.

Kuasa hukum warga, Hilkaton menyebut hal yang janggal adalah alamat kartu tanda penduduk (KTP) warga di Desa Matabondu. Namun setelah pemilihan kali ini, Matabondu hanya berstatus dusun.

Perlu diketahui, Desa Matabondu juga sempat mengalami perubahan kode wilayah dari 20 menjadi 19. Dalam Permendagri nomor 173 tahun 2017 yang diubah dengan Permendagri nomor 72 tahun 2019, memuat jumlah desa di Kecamatan Laonti yaitu 19 desa, termasuk di dalamnya desa Matabondu.

Kepala Desa Matabondu Ahmad mengaku, sudah beberapa kali mengajukan protes ke pemerintah daerah namun belum ditanggapi serius. Untuk itu, ia bersama puluhan warga lainnya mendatangi KPU Sultra untuk mengembalikan surat panggilan yang diberikan KPU Konawe Selatan. "Kami kembalikan karena aspirasi kami tidak pernah didengar pemerintah," katanya.

Sekedar informasi, sekitar 20 warga yang resmi mengembalikan formulir C6 itu. Namun, pemilik hak suara di Desa Matabondu yang berjumlah sekitar 250 orang bersepakat untuk masuk golongan putih (golput).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait