Habib Rizieq Bakal Ditangkap Polisi, MUI Beri Pesan Ini ke Masyarakat
Nasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara menanggapi penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12). Penetapan tersangka ini berkaitan dengan acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat yang telah menciptakan kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap seluruh elemen masyarakat menghadapi kasus ini secara jernih. "MUI mengharap agar masyarakat bisa menghadapi masalah ini secara jernih dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih," kata Waketum MUI, Anwar Abbas, Kamis (10/12).

Mantan Sekjen MUI ini juga mengingatkan agar polisi bertugas secara adil dalam kasus kerumunan orang di tengah pandemi Corona. Tak hanya ke Habib Rizieq, polisi diharapkan berlaku adil kepada pelanggar lainnya.

"Oleh karena itu agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya MUI mengharapkan agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan bukti-bukti sehingga pihak kepolisian bisa mentersangkakan juga semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq," terangnya.


Anwar Abbas menilai memang setiap pelanggar hukum dapat dijadikan tersangka. Namun, ia juga bicara soal rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Saya rasa kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal yang serupa maka mereka tentu juga harus ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum FPI langsung memprotes keras kepolisian setelah Rizieq dijadikan tersangka. ”Kita merasa keberatan dan pihak kepolisian tak menjunjung keadilan,” tegas Ichwan seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (10/12). “Dan kebenaran dalam proses ini.”

Selain Rizieq, ada 5 tersangka lain yang diumumkan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia; Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia; Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara.

Kemudian ada Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara serta Habib Idrus selaku kepala seksi acara. Kapolda Metro Jaya pun akan memberikan sikap tegas terhadap kasus tersebut.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait