Trump Kebut Pelaksanaan Hukuman Mati di Hari Terakhir Sebagai Presiden
Dunia

Jelang lengser, Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengebut untuk melaksanakan lima hukuman mati yang dimulai pada pekan ini. Ini merupakan yang pertama kali setelah 13 tahun lamanya.

WowKeren - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan segera berakhir. Ia pun mengebut untuk melaksanakan hukuman mati yang akan ditangani oleh pemerintah federal.

Lima hukuman mati dijadwalkan akan dilaksanakan sebelum pelantikan presiden terpilih Joe Biden pada tanggal 20 Januari 2021. Langkah ini mendobrak preseden yang telah berlaku selama 130 tahun bahwa tidak ada pelaksanaan hukuman mati di masa transisi presiden.

Apabila hukuman mati ini terlaksana, maka Trump akan menjadi presiden yang paling banyak mengawal pelaksanaan hukuman mati dalam tempo lebih dari satu abad. Di tahun 2020 saja, sudah ada 13 eksekusi sejak bulan Juli lalu.

Adapun 5 hukuman mati yang direncakan mulai pekan ini diawali dengan Brandon Bernard (40) dan Alfred Bourgeois (56). Keduanya dijadwalkan akan dihukum mati di sebuah penjara di Terre Haute, Indiana. Bernard direncanakan dieksekusi pada Kamis (10/12) dan Bourgeois pada Jumat (11/12).

Jaksa Agung William Barr telah mengatakan Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukum yang berlaku. Namun para penentang hukuman mati mengatakan langkah ini mengkhawatirkan karena diterapkan beberapa minggu sebelum pelantikan Biden, yang telah mengungkapkan akan mengakhiri hukuman mati, resmi menjabat.


"Ini benar-benar berada di luar norma, dengan cara yang cukum ekstrem," kata Ngozi Ndulue, direktur riset di lembaga independen Death Penalty Information Center.

Sejak hukuman mati di tingkat federal dihidupkan lagi oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada tahun 1988, eksekusi yang ditangani pemerintah pusat jarang terjadi. Sebelum Trump menjabat, hanya tiga hukuman mati tingkat federal yang benar-benar dilaksanakan selama periode tersebut.

Semuanya dilakukan di bawah pemerintahan presiden dari Partai Republik, George W Bush, termasuk Timothy McVeigh, terpidana pengeboman gedung federal Oklahoma City. Namun, sejak tahun 2003 tak ada lagi eksekusi tingkat federal sama sekali.

Meski begitu, negara-negara bagian di Negeri Paman Sam itu tetap melaksanakan hukuman mati di penjara. Bahkan pada tahun 2019 lalu, total ada 22 terpidana yang dieksekusi oleh negara bagian.

Semakin banyak negara bagian yang kini menghapuskan hukuman mati, dan sebagian besar negara bagian secara resmi melarang praktik itu atau belum pernah melaksanakan hukuman mati selama lebih dari satu dekade.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait