Polisi telah menggelar rekonstruksi kejadian penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Minggu (13/12) malam hingga Senin (14/12) dini hari di empat titik lokasi.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 14 Desember 2020 - 12:36 WIB
WowKeren - Polisi telah menggelar rekonstruksi kejadian penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) secara terbuka pada Minggu (13/12) malam hingga Senin (14/12) dini hari. Rekonstruksi digelar di empat titik lokasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun mengungkap alasan mengapa pihaknya menggelar rekonstruksi di malam hari. Hal itu rupanya karena polisi menyesuaikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kenapa kita lakukan pada malam hari? Karena kita lakukan pada jamnya seperti apa, sesuai dengan apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Argo, Senin (14/12). "Jadi jam 00.35 kita mulai di TKP pertama di depan Novotel Karawang."
TKP yang dilakukan di empat tempat berbeda itu memerankan total 58 adegan. Argo juga mengatakan pihaknya juga memeriksa puluhan saksi. "Sampai saat ini sudah kita periksa 26 saksi. Itu ada saksi dari masyarakat, saksi TKP satu, dua dan tiga," ucap dia.
Dari rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi tersebut, terungkap bahwa keenam laskar itu meregang nyawa di beberapa lokasi berbeda. Argo menegaskan jika penembakan dilakukan karena para pelaku terus melakukan perlawanan terhadap petugas.
Dari adegan rekonstruksi di TKP, satu petugas mulai diprovokasi dengan senjata tajam dan senjata api oleh para laskar. Kemudian aksi ini berujung pada baku tembak yang terjadi mulai dari Bundaran Hotel Novotel sampai Jembatan Badami, Karawang Barat dan menewaskan dua orang laskar.
Peristiwa ini memang telah berhasil menyita perhatian publik. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi seharusnya berinisiatif membentuk tim pencari fakta.
"Presiden Jokowi harus membentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran," kata Abdul dilansir Republika, Senin (14/12). "Ini semua dalam konteks berkomitmen sebagai negara demokrasi berdasarkan hukum."
(wk/zodi)