Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Anna Maria Tri Anggraeni menilai untuk mengatasi pandemi maka perlu menentukan harga vaksin yang bisa dijangkau masyarakat
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 15 Desember 2020 - 10:57 WIB
WowKeren - Meski telah menyiapkan dua macam skema untuk pemberian vaksin, yakni berbayar dan gratis, namun pemerintah masih belum mengeluarkan ketentuan terkait berapa harga vaksin yang dibanderol nantinya.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai jika harga yang ideal untuk vaksin COVID-19 adalah tidak melebihi angka Rp 100.000. Perhitungan ini dinilai sudah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
BPKN menyatakan jika rekomendasi itu sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Anna Maria Tri Anggraeni menilai jika untuk mengatasi pandemi maka perlu menentukan harga vaksin yang bisa dijangkau oleh masyarakat.
"Vaksin yang berbayar batas atasnya itu kira-kira Rp 100.000," kata Anna dalam konferensi pers virtual, Senin (14/12). "Sesuai standar yang dikeluarkan oleh WHO dan beberapa benchmarking yang kami terima."
Selain itu, Anna juga meminta pemerintah untuk memastikan agar semua masyarakat bisa mendapatkan akses vaksin, baik untuk yang termasuk ke dalam program pemerintah alias gratis maupun yang berbayar. Sebab hal ini sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap masyarakatnya. Untuk memastikan kehalalan dan keamanan vaksin itu sendiri, maka perlu menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Perlu untuk memastikan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mendapatkan vaksin," tambahnya lagi. "Sebagai bentuk tanggung jawab negara yang menjamin keamanan, keselamatan, dan juga kehalalan vaksin."
Terkait rekomendasi ini, Ketua BPKN Rizal Edy Halim menambahkan jika pihaknya juga menembuskan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pengaturan harga vaksin menurutnya memang harus menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
Tak hanya vaksin, namun juga harga tes. "Pengaturan harga rapid test, swab test, dan vaksin, itu harus ditetapkan pemerintah berdasarkan nilai keekonomian dan kemampuan masyarakat," ujar Rizal.
Diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia. Namun vaksin itu hingga kini belum bisa digunakan lantaran harus menunggu kajian dari BPOM.
(wk/zodi)