Tio Pakusadewo Tak Bisa Rehabilitasi Lagi Atas Kasus Narkoba, Apa Hukumannya?
Instagram/pksdw
Selebriti

Tio Pakusadewo sudah tidak lagi bisa mendapatkan kesempatan untuk melakukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Lantas, apa hukuman yang akan menimpanya?

WowKeren - Tio Pakusadewo sudah tidak bisa mendapatkan kesempatan lagi untuk melakukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Hal ini disampaikan oleh hakim ketua Florensani Susana Kendenan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Dalam sidang ini, Florensani menjelaskan Tio tidak bisa menjalani rehabilitasi lagi karena dulu pernah mendapatkan kesempatan yang sama saat terjerat kasus narkoba pada 2018 silam. Hal itu membuat pemain film "Surat dari Praha" ini tidak diizinkan menjalani rehabilitasi lagi.

Florensani turut menyayangkan situasi Tio Pakusadewo yang kembali ditangkap atas kasus narkoba pada April 2020 lalu. Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak akan memberikan kesempatan kedua kepada pria yang menderita stroke itu.

"Seperti yang saya sebutkan, kita nggak boleh memberi dua kali rehab," ujar Florensani dalam persidangan seperti dilansir dari Detik, Selasa (15/12). "Maksudnya kemarin (pada kasus narkoba sebelumnya) udah berkah loh dikasih sembilan bulan (rehabilitasi)."

Lebih lanjut Florensani juga menyentil keluarga Tio yang seharusnya mengingatkan dan berusaha mencegah sang aktor untuk tidak lagi menggunakan barang haram itu. Pasalnya, hal itu dinilai dapat mengatasi ketergantungan Tio terhadap narkoba terdahulu.


"Maksud saya kemarin itu harusnya sebagai saudara (memberitahu agar) pengobatan (dari RSKO Cibubur) itu terus (dijalankan)" tutur Florensani. "Jadi dia (Tio) nggak ditangkap lagi (dengan kasus yang sama)."

Sementara itu, kakak Tio yang bernama Ina menjelaskan sang adik sempat menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Masa rehabilitasi itu wajib dijalani Tio setelah dirinya ditangkap karena kasus narkotika di tahun 2018 lalu.

Ina yang hadir sebagai saksi menjelaskan Tio kembali mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan rasa sakit pada kakinya yang terkena stroke. "(Tio Pakusadewo konsumsi narkoba lagi) karena kesakitan, untuk menghilangkan sakit (stroke)," ungkap Ina dalam persidangan.

Tentunya, hukuman Tio masih dipertimbangkan dan belum diputuskan oleh hakim. Terlebih, persidangan terhadap pria berusia 57 tahun itu masih terus berlangsung. Walau begitu, Ina sebagai saksi dan kakak berusaha membantu Tio agar tidak mendapatkan hukuman yang berat.

Ina menegaskan saat ini Tio tengah berusaha mengurangi mengonsumsi obat terlarang itu. Proses itu dilakukan usai Tio Pakusadewo bebas dari masa rehabilitasinya beberapa tahun lalu.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait