Ombudsman Soroti Kebijakan Masuk Bali Wajib Swab Antigen: Rawan Kepentingan Bisnis
Nasional

Komisioner Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan kebijakan wajib rapid test antigen yang terkesan tiba-tiba. Kebijakan ini dinilai rawan ditunggangi kepentingan bisnis.

WowKeren - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan calon wisatawan untuk melakukan rapid test antigen sebelum masuk ke Bali ramai menjadi perbincangan. Berbagai reaksi muncul dari sejumlah pihak.

Komisioner Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan perubahan kebijakan ini dari yang semula cukup memakai rapid test antibodi kini menjadi rapid test antigen. Terlebih lagi, instrumen itu belum diatur dalam SE Gugus Tugas seperti rapid test antibodi.

Ia mempertanyakan apakah kebijakan ini berkaitan dengan stok tes antibodi yang memang sudah menipis. Sebab kebijakan yang terkesan tiba-tiba ini dinilai rawan ditunggangi kepentingan bisnis.

"Mengapa Pemerintah tiba-tiba syaratkan rapid test antigen? Apakah karena stok test antibodi sudah habis?" kata Alvin dalam keterangannya, Kamis (17/12). "Patut diduga kebijakan wajib rapid test antigen ini rawan ditunggangi kepentingan bisnis."


Selain itu, pemerintah sampai saat ini masih belum mengatur soal batasan harga tertinggi rapid test antigen. Saat ini, di Bandara Soekarno-Hatta harga yang dipatok Rp 385 ribu. Tak hanya itu, jumlah stok rapid test antigen yang ada di Indonesia saat ini hanya berjumlah 2.790.000 unit.

Yang mana, jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penumpang saat libur Natal dan Tahun Baru. "Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah penumpang pesawat secara nasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru yang mencapai 2,8 juta orang," tutur dia.

Adapun jumlah 2 juta lebih stok itu tersebar di Badan Nasional Penanggulangan bencana, Kementerian Kesehatan, dan supplier. Saat ini juga hanya ada 4 merek rapid test antigen yang mendapat izin edar dari Kemenkes.

Karena pemerintah belum membuat aturan mengenai stok ini maka rawan terjadi kelangkaan rapid test antigen di sejumlah daerah. Yang mana bukan tidak mungkin kondisi ini akan dimanfaatkan pelaku usaha untuk menetapkan harga di luar kewajaran.

"Dalam kondisi demikian, dapatkah diartikan bahwa penyelenggara negara menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya," tegas Alvin. "Untuk secara tidak wajar memperkaya pengusaha penyedia reagen test Antibodi?"

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru