Komnas HAM memberi tanggapan soal isu liar soal adanya rumah penyiksaan terhadap keenam laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Sebelumnya Komnas HAM juga membeberkan hasil penyelidikannya.
- Elvariza Opita
- Senin, 28 Desember 2020 - 18:18 WIB
WowKeren - Komnas HAM baru-baru ini membeberkan sejumlah temuan barang bukti baru hasil penyelidikan mereka terkait kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Termasuk di antaranya adalah temuan proyektil dan selongsong peluru yang disebut masih perlu diuji balistik.
Beragam simpang-siur informasi soal kasus ini pun ditanyakan ke Komnas HAM. Termasuk soal heboh keberadaan rumah penyiksaan terhadap enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dan ditegaskan Komnas HAM, rumah penyiksaan seperti itu tidak mereka temukan. "Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," tegas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin (28/12).
Saat ini pihak Komnas HAM diketahui terus menelusuri fakta-fakta terkait peristiwa penembakan tersebut. Karena itulah Komnas HAM meminta masyarakat untuk tidak terpengaruhi informasi begitu saja, termasuk soal adanya rumah penyiksaan.
"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," jelas Anam, dilansir dari Kompas. "Kalau ada informasi rumah kejadian, saya pastikan itu tidak benar. Karena menang, sampai saat ini kami tidak menemukannya."
Di sisi lain penyelidikan terus digelar oleh Komnas HAM, apalagi karena pihaknya mengantongi sejumlah bukti seperti proyektil dan selongsong peluru. "Kami menemukan ada 7 proyektil peluru, tapi ada satu yang kami tidak yakin (berkaitan dengan peristiwa). Jadi dari 7 ada 6 yang kami yakin, satu kami tidak yakin," terang Anam.
"Untuk selongsong ada 4 yang kami temukan. Tapi, 3 yang kami yakin, satu kami tidak yakin," imbuhnya. Selain itu Komnas HAM juga mengantongi bukti CCTV lokasi kejadian yang akan dijadikan acuan rekonstruksi kejadian.
Pemerintah sendiri menegaskan tak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen terkait kasus ini. Pasalnya pemerintah menyerahkan urusan penyelidikan atas kasus penembakan tersebut kepada Komnas HAM.
"Tewasnya 6 laskar FPI itu kita selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi," ungkap Menko Polhukam Mahfud MD di Kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin. "Kita selesaikan tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu."
(wk/elva)