Resmi Jadi Organisasi Terlarang, FPI Protes Keras Dibubarkan Pemerintah
pixabay.com
Nasional

Pemerintah Indonesia telah resmi membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam. Hal ini langsung memicu protes keras dari pihak FPI yang diwakilkan tim hukum mereka.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12). Keputusan ini langsung memicu protes keras dari FPI.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan pembubaran ini karena FPI tidak memiliki izin atau legal standing sebagai ormas. Pasalnya, FPI memang sudah tak lagi terdaftar secara resmi di pemerintahan Indonesia.

Tim Hukum FPI, Achmad Michdan mempertanyakan keputusan pemerintah membubarkan segala aktivitas yang dilakukan oleh pihaknya. Menurutnya, penetapan FPI sebagai organisasi terlarang tidak adil.

”Kami anggap ada persoalan yang sebetulnya terhadap keputusan itu unfair (tidak adil),” kata Michdan seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (30/12). “Enggak fair.”

Michdan menyoroti salah satu alasan pemerintah membubarkan FPI, yakni karena kerap melakukan aktivitas sweeping. Ia menilai hal tersebut sangatlah tidak adil lantaran tanpa diimbangi dengan kajian yang mendalam.


Pemerintah dinilai mencari-cari alasan dan berusaha membenarkan diri atas pembubaran FPI. Padahal, Michdan menilai pihaknya selama ini telah memberikan sumbangan besar dan manfaat bagi umat Islam di Tanah Air.

”Itu kan kondisi yang harus diteliti secara jelas,” tegas Michdan. “Apakah benar fungsi kepolisian, pejabat di daerah itu melakukan tugasnya dengan baik dan tak membuat keresahan di tengah masyarakat?”

”Nah ini mestinya jadi pertimbangan dong. Bantuan-bantuan yang positif dilakukan organisasi ini,” sambungnya. “Kok enggak dibuat pertimbangan. Di situ, kecuali atas dasar kebencian.”

Lebih lanjut Michdan membeberkan peran FPI yang selalu hadir menjadi relawan di tengah kondisi bencana yang kerap ada di Indonesia. Bahkan, ia menyebut FPI selama ini selalu mengisi kekosongan yang seharusnya menjadi tugas negara.

”Apa yang dilakukan selama ini, terhadap negara ini harusnya jadi bahan pertimbangan dong,” protes Michdan. “Ada daerah di mana bukan tugas FPI, tapi itu tugas negara, FPI hadir di sana. Di daerah bencana, daerah banjir, FPI hadir di sana.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru