Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, pihaknya akan menindak warga yang melakukan konvoi pada Kamis (31/12) malam nanti.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 31 Desember 2020 - 10:13 WIB
WowKeren - Pandemi virus corona (COVID-19) membuat perayaan malam tahun baru terpaksa dibatasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta misalnya, melarang adanya konvoi dan pesta kembang api di malam pergantian tahun ini untuk mencegah kerumunan dan menekan penularan COVID-19.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, pihaknya akan menindak warga yang melakukan konvoi pada Kamis (31/12) malam nanti. "Tidak boleh, kalau ada konvoi-konvoi ditindak itu," tutur Arifin pada Rabu (30/12).
Satpol PP disebut akan menerjunkan sekitar 1.200 personel untuk menjaga malam Tahun Baru 2021 di Ibu Kota. Arifin memastikan bahwa kerumunan warga di malam Tahun Baru akan dibubarkan.
Selain itu, Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menutup sejumlah kawasan yang berpotensi menjadi tempat kerumunan masyarakat. Salah satunya adalah jalan Sudirman-Thamrin. Jalan Sudirman-Thamrin rencananya akan ditutup total di malam pergantian tahun mulai pukul 21.00 WIB, baik untuk kendaraan maupun warga.
"Apabila jalan itu nantinya ditiadakan dari kendaraan maupun orang, maka kami dari Satpol PP akan menempatkan personel mendukung di tempat-tempat yang mengarah kepada kawasan sepanjang jalan Thamrin Sudirman," ungkap Arifin.
Fasilitas publik seperti kafe, restoran, hingga pusat perbelanjaan juga akan diawasi oleh Satpol PP. Arifin mengungkapkan bahwa tempat-tempat tersebut hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
"Dan tidak boleh ada kegiatan perayaan-perayaan yang menyangkut perayaan malam tahun baru," kata Arifin. "Pesta kembang api seperti itu."
Sebagai informasi, Pemprov DKI akan menutup sejumlah fasilitas publik dan menerapkan pengendalian ketat di sejumlah ruas jalan. Setidaknya ada 94 tempat fasilitas umum dan ruas jalan di Ibu Kota yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat pada malam Tahun Baru 2021 nanti.
(wk/Bert)