Komisi X DPR RI Tolak Wacana BKN Setop Terima Guru Lewat CPNS
Nasional

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menolak wacana pemerintah menghapus jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi guru dalam skema rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

WowKeren - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berencana untuk tak lagi menerima guru melalui mekanisme seleksi CPNS. Sebagai gantinya, pemerintah telah sepakat untuk mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, wacana tersebut rupanya mendapat penolakan dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Huda menilai, penghapusan jalur CPNS bagi guru dikhawatirkan akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi pendidik.

"Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan," kata Huda dalam keterangan tertulis dilansir Kompas, Senin (4/1). "Dan jika masih rencana, kami harap segera dicabut."

Menurutnya, guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup yang tinggi bagi seseorang yang menjalankannya. Para guru dituntut untuk tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.

Standar tersebut, tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di negeri ini. "Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru," ujar Huda. "Dengan demikian, mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi tauladan bagi peserta didik."


Berangkat dari pemikiran itu, skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebenarnya tidak cocok untuk para guru. Dengan skema ini, mereka setiap tahun harus dievaluasi dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak mumpuni.

Apalagi saat ini pemerintah memiliki rencana merekrut sejuta guru honorer dengan skema PPPK sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara. "Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya, tidak bisa semena-mena dicampuraduk," ungkap politikus PKB tersebut.

Huda menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja beralibi jika skema PPPK sudah jamak dilakukan dibanyak negara maju. Bahkan, PPPK di negara-negara tersebut begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30 banding 70 persen.

Kendati demikian, komposisi itu harus dikontekstualisasikan dengan kondisi di Indonesia apakah memang cocok atau membutuhkan afirmasi. Apabila komposisi tersebut memang cocok, pertanyaan lebih jauh apakah guru termasuk tepat diambil kebijakan sebagai pegawai dengan status kontrak.

"Guru itu output-nya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru itu output-nya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik," tuturnya. "Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait