Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kemensos Herman Koswara menjelaskan jika pengemudi ojek online (ojol) juga berpeluang menerima bansos COVID-19 jika memenuhi persyaratan ini.
- Eva Lestari
- Jumat, 08 Januari 2021 - 13:42 WIB
WowKeren - Pemerintah telah mengeluarkan banyak bantuan untuk meringankan beban masyarakat sejak pandemi Corona merebak di Indonesia. Di tahun baru 2021 ini, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Senin (4/1) lalu.
Selain KPM, para pengemudi ojek online (ojol) juga disebut berpeluang menerima bansos. Hal ini sebagaimana dituturkan oleh Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kemensos Herman Koswara.
Namun yang perlu digarisbawahi adalah tidak semua pengemudi ojol bisa mendapatkannya. Sebab bansos untuk pengemudi ojol hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .
"Kalau bansos asal masuk DTKS dia dapat, sekarang kan sumber datanya DTKS, asal terdaftar ya dia dapat," ujar Herman dilansir dari CNNIndonesia pada Jumat (8/1).
Herman memaparkan bahwa pihaknya akan menginput data para penerima ke dalam DTKS setelah menerima usulan dari pemerintah daerah. Usai diinput, data tersebut akan dijadikan acuan dalam pendistribusian bansos di seluruh daerah.
"Kita hanya menerima usulan dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota, hanya input data kemudian kita masukan dalam DTKS," jelasnya.
Kendati demikian, Herman menjelaskan bahwa sifat bansos tersebut hanya sementara. Jika dalam perkembangannya yang bersangkutan telah mampu secara ekonomi, maka penerimaan bansosnya akan dihentikan.
"Itu kan sementara sifatnya, mereka kalau sudah terdegradasi, sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, ya tidak terus menerus dapat bansos," tegas Herman.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos di tahun 2021 akan berkurang. Riza menuturkan pengurangan ini ditenggarai karena pelonggaran aturan PSBB di Jakarta.
"Jumlahnya menurun karena memang sudah sejak PSBB diperlonggar kan orang sudah kembali bekerja. Sebelumnya kan hampir banyak sekali yang menerima," ungkap Riza.
Ia menambahkan, "Dulu sampai (driver) GoJek juga menerima. Sekarang kan sudah tidak menerima. Jadi sekarang yang sudah bekerja tidak lagi menerima bantuan."
(wk/eval)