PSBB Ketat Kembali Berlaku, Seluruh Area DKI Jakarta Bakal Disemprot Disinfektan
Nasional

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menyemprot seluruh area di Ibu Kota jelang penerapan PSBB ketat yang dimulai 11-25 Januari 2021.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menarik rem darurat dengan menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai 11-25 Januari 2021. Menjelang diberlakukannya PSBB ketat, seluruh area di Ibu Kota pun disemprot oleh disinfektan.

Penyemprotan dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengakui rem darurat diberlakukan karena kasus COVID-19 di Ibu Kota naik signifikan. Kenaikan disebabkan oleh libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

"Hari ini saya lakukan apel terhadap pasukan PMI yang akan melakukan penyemprotan," ujar Anies di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Minggu (10/1). "Kita berharap PMI melakukan penyemprotan bisa menekan kasus persebaran COVID-19."

Sementara itu, Kepala PMI DKI Jakarta, Rustam Efendi, mengatakan penyemprotan cairan disinfektan bukan pertama kali. Penyemprotan ini sudah berjalan 9 bulan pascapandemi COVID-19.


"Kita lakukan penyemprotan ini bersifat masif dan melibatkan masyarakat bawah RT dan RW," kata Rustam. "Akan kita maksimalkan masyarakat RT dan RW karena alat juga sudah pernah kita berikan."

Rustam berharap kegiatan penyemprotan ini bisa menekan penyebaran COVID-19. Adapun alat yang dipersiapkan PMI DKI Jakarta untuk penyemprotan di antaranya, mobil Gunner 12 unit, maxspraying 25 unit, bentor 10 unit, tangki 10 unit, personal 50 unit dan 150 spray portabel.

Perlu diketahui juga, bahwa langkah ini dilakukan mengingat bahwa DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB ketat pada Senin 11 Januari 2021. "Kalau hari ini kita akan semprot di lebih dari 100 titik dan akan dilakukan 3 hari sekali," tuturnya.

Sebelumnya, Anies meminta agar seluruh warga DKI Jakarta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Kedisiplinan warga disebutnya sangat membantu para tenaga kesehatan yang masih berada di garda terdepan.

Pemberlakuan PSBB Ketat di DKI ini juga disebut Anies sebagai bentuk sinergitas dan dukungan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah pusat. Sebab menurut Anies diperlukan upaya terkoordinasi supaya pandemi COVID-19 bisa dikendalikan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru