Heboh Kerumunan Tanpa Masker di Waterboom Lippo Cikarang, Imbas Promo Tiket 10 Ribu
Nasional

Video memperlihatkan kerumunan manusia di kolam renang Waterboom Lippo Cikarang, Jawa Barat, pada Minggu (10/1), yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 viral di sosial media.

WowKeren - Sebuah video memperlihatkan kerumunan manusia di kolam renang Waterboom Lippo Cikarang, Jawa Barat, yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 beredar di sosial media. Dalam video yang beredar, terdengar suara perempuan menggambarkan kerumunan di lokasi tempat wisata Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1) kemarin.

Pada video dapat terlihat banyak orang tak memakai masker. “Ini Lippo Cikarang, ya. Ini apa namanya. Kalau COVID-19 merajalela, ini gimana? Lippo Cikarang tanggung jawab, ya?” kata si perempuan dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu.

Polisi pun dengan segera membubarkan kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang tersebut. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi, membenarkan peristiwa itu.

“Akhirnya karena ramai seperti itu ada warga masyarakat yang komplain langsung. Saya datangin, saya bubarin,” kata Sukadi, Minggu (10/1). Diketahui, para pengunjung berbondong-bondong datang ke lokasi lantaran ada diskon awal tahun pada hari Minggu.

"Manajemen Waterboom itu memberikan diskon yang biasanya Rp 95.000, jadi Rp 10.000,” ujarnya. Pengelola Waterboom Lippo Cikarang memang mengadakan promo tiket yang diumumkan di akun Instagram resmi @waterboomlippocikarang_.


Promo tiket yang menjadi Rp 10.000 itu diserbu publik yang rela mengantre di loket pukul 07.00 sampai 08.00 WIB. “Pembelian tiket lebih dari jam 08.00 berlaku harga highseason (Rp 50.000/tiket),” tulis pihak Waterboom Lippo Cikarang dalam Instagram.

Kendati pengelola mengimbau pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah COVID-19, namun dari video yang beredar, tampak pengunjung tidak mengindahkannya. Banyak dari mereka yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sosial.

Akibatnya, pihak manajer diperiksa polisi. Adapun manajer yang dimintai keterangan adalah General Manager Ike dan Manajer Ticketing Dewi.

Keduanya juga dimintai keterangan ihwal promosi penjualan tiket yang didiskon secara besar-besaran tersebut. "Saya terapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 terkait kekarantinaan kesehatan," ujarnya.

Selain sanksi pidana, pihaknya menutup sementara waterboom tersebut. "Sanksinya juga sekarang Pak Kapolres, Bupati sama Dandim mendatangi waterboom untuk ditutup sementara, itu sanksinya," tandasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru