Biaya Umrah Membengkak Buntut Pandemi COVID-19, Segini yang Perlu Disiapkan
Nasional

Kementerian Agama sudah menetapkan biaya minimal yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah Umrah selama pandemi COVID-19. Begini penjelasan selengkapnya.

WowKeren - Pandemi COVID-19 mempengaruhi sebagian besar aspek kehidupan manusia, termasuk urusan ibadah. Bukan cuma ibadah di tempat seperti masjid dan gereja yang dilarang, namun juga kegiatan keagamaan seperti Umrah dan Haji di Arab Saudi.

Meski saat ini Arab Saudi sudah membuka kembali pintu kedatangan jemaah Umrah dan Haji, tetap ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan. Termasuk di antaranya biaya yang dibebankan kepada jemaah yang dipastikan naik oleh Kementerian Agama.

Lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777/2020 yang diteken pada 16 Desember 2020 oleh Fachrul Razi, ditetapkan kenaikan biaya Umrah. Bila sebelum pandemi biayanya di kisaran Rp20 juta, maka sekarang minimal pemberangkatan Umrah memerlukan biaya sampai Rp26 juta.

"Menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi (BPPIU Referensi) Masa Pandemi Sebesar Rp26.000.000,00 (dua puluh enam juta rupiah)," tulis beleid tersebut, dikutip dari Tribun News pada Senin (11/1). Terkait kenaikan harganya pun disesuaikan dengan penyesuaian standar pelayanan minimal di era pandemi, termasuk protokol kesehatan ketat demi mencegah penularan COVID-19.


Besaran biaya itu, dikutip dari Jawa Pos, sudah dihitung dari pelayanan di Indonesia dan Arab Saudi. Meliputi dari pelayanan jemaah Umrah di Tanah Air, perjalanan ke dan akomodasi di Arab Saudi, serta ongkos penerbangan pulang-pergi.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan kenaikan harga referensi itu sudah dibahas dengan asosiasi penyelenggara terkait. Memang saat ini ada kenaikan biaya Umrah di tengah pandemi, salah satu yang signifikan adalah biaya hotel di Mekkah.

"Sebelumnya bisa diisi empat orang per kamar, sekarang jadi dua orang maksimal," tutur Zaky. Situasi ini yang kemudian membuat biaya sewa kamar hotel menjadi lebih mahal.

Pengurangan jumlah penumpang bus untuk transportasi selama di Arab Saudi juga membuat biaya sewa menjadi mahal. Di tengah pandemi COVID-19, daya tampung bus pengangkut jemaah Umrah maksimal diisi 40 persen kapasitas, atau sekitar 20-24 orang saja.

Hal yang sama juga berlaku pada harga tiket pesawat yang terpaksa mengurangi jumlah kapasitas armadanya. Kemudian tambahan biaya lain adalah akibat uji swab PCR yang wajib dilakukan setiap jemaah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait