Polisi Tetapkan Mantu Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Tes Swab Karena Tutupi Informasi
Nasional

Penyidik disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menetapkan Habib Rizieq, Dirut RS Ummi, serta menantu Habib Rizieq yang bernama Muhammad Hanif Alatas sebagai tersangka kasus tes swab.

WowKeren - Menantu Habib Rizieq yang bernama Muhammad Hanif Alatas turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, beberapa waktu lalu. Hanif turut menjadi tersangka bersama Habib Rizieq dan Direktur RS Ummi, Andi Tatat.

Bareskrim Polri lantas mengungkapkan alasan mereka menetapkan Hanif sebagai tersangka. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, Hanif diduga turut membantu menyembunyikan informasi berkaitan dengan hasil tes swab selama Habib Rizieq dirawat.

"Dia ikut di situ yang memfasilitasi, dia ikut membantu menyembunyikan informasi terkait proses (swab test)," tutur Andi dilansir CNN Indonesia pada Selasa (12/1). Andi menyebut bahwa hasil tes swab tersebut seharusnya dilaporkan kepada pihak berwenang di masa pandemi corona ini, dalam hal ini adalah Satgas COVID-19.

Adapun penyidik disebutnya telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara sebelumnya.


"Keterangan saksi, keterangan ahli ditambah dengan surat dan petunjuk. kalau bukti undang- undang itu minimal dua alat bukti," papar Andi. "Alat bukti penyidik ada empat."

Ketiga tersangka ini diketahui dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984 dan disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Sebelumnya, Habib Rizieq telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus tes swab ini pada 4 Januari 2021 lalu. Dari 41 pertanyaan yang diajukan penyidik, Habib Rizieq disebut hanya menjawab tujuh pertanyaan.

Kasus ini bermula dari laporan Pemkot Bogor terhadap RS Ummi yang sempat merawat Habib Rizieq. Rumah sakit tersebut dinilai telah menghalangi kinerja Satgas COVID- 19 dengan tidak memberikan penjelasan utuh terkait status positif atau negatif COVID-19 Habib Rizieq.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait