Jokowi Disuntik Hari Ini, Kapan Jadwal Vaksinasi COVID-19 Untuk Para Menteri?
Nasional

Presiden Jokowi dijadwalkan mendapat suntikan vaksin corona (COVID-19) Sinovac pada hari ini, Rabu (13/1) pagi di istana Kepresidenan. Lalu kapankah jadwal vaksinasi untuk jajaran menteri?

WowKeren - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mendapat suntikan vaksin corona (COVID-19) Sinovac pada hari ini, Rabu (13/1) pagi. Penyuntikan vaksin ini rencananya akan dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 10.00 WIB. Lalu kapankah jadwal vaksinasi untuk jajaran menteri?

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa para menteri Kabinet Indonesia Maju tidak akan disuntik vaksin COVID-19 bersama Presiden Jokowi. Lebih lanjut, para menteri akan menjalani vaksinasi di hari yang berbeda dan akan dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Beda hari. Para menteri ada sesi tersendiri bersama para pejabat eselon 1, akan di koordinasikan oleh Menkes," ujar Heru pada kemarin, Selasa (12/1) malam.

Hal ini bukan tanpa alasan, jadwal yang terpisah ini dilakukan karena para menteri masih harus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Menurut Heru, selain menteri, pejabat eselon 1 juga harus diikutsertakan dalam vaksinasi. Sementara itu, data para pejabat itu kini masih dibahas.


"Masih pembahasan cleansing data. Kan ada yang kurang sehat, ada yang pernah kena COVID-19 dan sebagainya," ujar Heru.

Heru pun memastikan hanya Presiden Jokowi yang akan disuntik vaksin pada hari ini. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan bahwa proses penyuntikan vaksin corona kepada Jokowi ini akan disiarkan secara langsung. Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan siaran vaksinasi Jokowi secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Nantinya, proses penyuntikan terhadap Jokowi akan dilakukan oleh tim dokter kepresidenan. "Dari dokter kepresidenan," jelas Heru.

Vaksin corona Sinovac sendiri diketahui telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (11/1) lalu. BPOM menjelaskan mereka akhirnya menerbitkan izin darurat vaksin Sinovac karena dinilai telah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Standar ini meliputi imunogenisitas, keamanan, dan efikasi vaksin Sinovac.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait