Viral Pasangan Mesum di Halte Bus Senen, Polisi: Bisa Kena Pasal Perzinahan
pxhere/Robert Couse-Baker
SerbaSerbi

Sebuah video viral menunjukkan dua sejoli sedang melakukan perbuatan asusila di Halte Jl. Kramat Raya, Kec. Senen, Jakarta Pusat. Lantas seperti apa kata polisi?

WowKeren - Pada Jumat (22/1), beredar video yang menampilkan pasangan tengah melakukan perbuatan asusila di tempat umum. Menurut akun @info_jakartapusat, video tersebut direkam di Halte Jl. Kramat Raya, Kec. Senen, Jakarta Pusat.

Video itu memang tidak menampilkan secara jelas aksi dua sejoli yang diduga melakukan perbuatan mesum. Namun pengguna jalan yang kebetulan lewat terlihat cukup terganggu dengan aksi tersebut. Satu di antaranya bahkan sampai menegur dengan menyuruh mereka pindah ke hotel.

"Jumat, (22/1) Sepasang Kekasih diduga melakukan mesum di Halte Jl. Kramat Raya (Depan SMKN 34 Jakarta), Kec.Senen, Jakarta Pusat. Jangan untuk ditiru," bunyi caption dalam unggahan tersebut.


Meski cukup meresahkan, Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan soal aksi mesum tersebut. Kendati demikian, kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mencari identitas pelaku. "Kami belum dapat laporan, tapi dengan viralnya kejadian ini kami akan cari pelakunya," tutur AKP Bambang seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Jumat (22/1).

Lebih lanjut, AKP Bambang menyebut pelaku atau pasangan mesum tersebut bisa dikenakan pasal perzinahan. "Kita telusuri termasuk itu bagian dari penyelidikan kita. Segera kita cari orangnya. Mereka bisa kena Pasal tentang perzinahan," imbuhnya.

Selama melakukan penyelidikan, kepolisian akan meminta keterangan dari warga maupun pengguna jalan yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, mereka juga akan menelusuri rekaman CCTV yang akan dijadikan sebagai bukti pendukung.

Sementara itu, Desember 2020 lalu juga sempat beredar video viral yang menunjukkan dua sejoli di Surabaya sedang melakukan perbuatan asusila di atas motor saat lampu merah. Setelah dilakukan penyelidikan, mereka ternyata berstatus sebagai pasutri yang sah dan si suami melakukan aksinya dalam keadaan tidak sadar akibat mabuk.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel