Terus Didesak Cabut Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Ini Jawaban Trenggono
Nasional

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta waktu paling lama dua bulan untuk memutuskan terkait kebijakan ekspor benih lobster yang menuai polemik.

WowKeren - Sejak ditangkapnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo atas dugaan suap eskpor benih lobster, muncul desakan dari sejumlah pihak untuk menyetop kebijakan tersebut. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono pun meminta waktu paling lama dua bulan untuk memutuskan terkait kebijakan ekspor benih lobster yang menuai polemik itu.

Tak mau langsung memutuskan, Trenggono meminta waktu paling lama dua bulan untuk mengevaluasi kebijakan ekspor benih lobster sebelum benar-benar dicabut. "Seperti yang tadi saya sampaikan, saya meminta waktu, (berapa lama) dua bulan paling lama," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI kemarin (27/1).

Adapun alasan Trenggono tak langsung menghentikan kebijakan ekspor benih lobster karena Indonesia belum memiliki alat untuk memonitor jika terjadi penyelundupan. "Kalau ekspor benih lobster langsung saya katakan 'sekarang juga dihentikan', saya tanya BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) kamu sudah punya belum peralatan yang bisa melihat bahwa itu ada benih lobster yang keluar? 'Belum punya Pak' (jawabannya). Saya stres, kita belum punya peralatan untuk menjaga itu semua bagaimana saya bisa mengatakan," paparnya.


Untuk itu, ia meminta kepada BKIPM untuk menyiapkan alat canggih yang bisa diletakkan di pelabuhan maupun bandara untuk memantau pergerakan setiap orang yang membawa benih lobster ke luar negeri. "Kita minta kepada ibu BKIPM untuk segera menyiapkan model seperti apa alatnya itu, supaya kita bisa mendeteksi karena laut kita begitu besar kok yang nikmati negara pulau, saya terus terang nggak terima," ujarnya.

"Saya mau tegas banget, tapi kalau saya tegas tapi salah, namanya ngawur, jadi saya butuh evaluasi," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, hingga kini kebijakan itu masih disetop sementara sejak menteri sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November lalu. Hal itu disampaikan Trenggono dalam kesimpulan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (27/1).

Dalam rapat tersebut, Trenggono didesak untuk mencabut kebijakan ekspor benih lobster dan disarankan agar fokus melakukan budidaya untuk meningkatkan ekosistem. "Komisi IV DPR RI mendesak KKP untuk mencabut perizinan kebijakan ekspor BBL ke luar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan karena hingga saat ini belum diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga hal tersebut menjadikan adanya peluang penyimpangan dan pelanggaran," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin saat membacakan kesimpulan, Rabu (27/1).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru