Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi terkait program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU).
- Nidya Putri
- Selasa, 02 Februari 2021 - 16:00 WIB
WowKeren - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021. "Sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida dilansir CNBC Indonesia, Selasa (2/2).
Menanggapi kabar tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait program BSU tersebut. Presiden KSPI Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan pada 2021 karena program tersebut dinilai membantu menjaga daya beli buruh.
Apalagi, diprediksi pemutusan hubungan kerja akan meningkat. "Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2).
Selain itu, Said Iqbal juga berharap kepesertaan program subsidi gaji diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut. Bantuan subsidi upah dinilai akan menjadi penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai.
Sebelumnya, Menaker telah mengumumkan bahwa program BSU bakal dihentikan. Sebagai gantinya pemerintah telah membuat program lainnya.
Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ungkapnya.
Kerja sama, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja. "Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.
(wk/nidy)