Wajib Siap-Siap! Polri Bakal Berlakukan Tilang Elektronik Nasional Mulai Maret 2021
Nasional

Korlantas siap menindaklanjuti keinginan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menggencarkan tilang elektronik alias ETLE, yang ternyata sudah siap diberlakukan secara nasional bulan depan.

WowKeren - Ketika mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap wacana agar Polisi Lalu Lintas tak lagi menilang kendaraan. Sebagai penggantinya, mekanisme tilang elektronik akan lebih gencar diberlakukan.

Dan rencana ini pun mendapat reaksi positif dari Korlantas Polri. Diungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diberlakukan secara nasional.

Tak hanya itu, Korlantas Polri juga akan membentuk satuan tugas ETLE nasional demi mempersiapkan fasilitas terkait di jalan raya. "Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE," tutur Istiono, dilansir dari NTMC Polri, Selasa (2/2).

Namun tentu saja eksekusi rencana ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, Korlantas Polri akan meluncurkan ETLE nasional di 3 Polda yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau. Lalu ada 4 Polresta pula yang ikut dalam kesempatan ini, yakni Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang, dengan total 166 kamera CCTV yang akan dipasang untuk memonitor lalu lintas.


Launching ETLE nasional tahap 1 ini dilakukan 17 Maret 2021 dengan menghadirkan pula Kapolri. Peluncuran akan dilakukan di Gedung Korlantas Polri serta bakal diikuti seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.

Kemudian ETLE nasional akan secara bertahap dipasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia, sehingga harapannya Pemda juga mendukung rencana ini. "Semua bertahap, dari Pemda juga dukung kami, nanti tinggal disinkronkan saja," terang Istiono, dikutip dari MedCom.

Satgas ETLE nasional sendiri akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Kushariyanto. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf telah ditunjuk menjadi wakil satgas.

ETLE sendiri sebenarnya sudah diberlakukan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang dipasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Nantinya pelanggar akan mendapatkan surat tilang yang dikirim ke alamat rumah sesuai data kendaraan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait