Kota Bogor Terapkan Ganji-Genap, Tak Berlaku Untuk Angkot dan Ojol
Nasional

Beberapa angkutan khusus dikecualikan dalam pemberlakukan kebijakan ganjil genap di semua ruas jalan Kota Bogor, yang dilakukan demi menekan mobilitas warga dan menghambat laju COVID-19.

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap di semua ruas jalan demi menekan mobilitas warga dan menghambat laju kasus COVID-19. Kebijakan tersebut berlaku untuk semua orang, baik warga Kota Bogor maupun warga dari luar kota.

Meski begitu, aturan yang bakal berlaku pada Sabtu (6/2) besok itu mengecualikan kendaraan-kendaraan khusus seperti angkutan umum dan ojek online, pelayanan sosial dan kesehatan serta kendaraan pemerintah. "Kalau untuk angkutan umum, ambulans, pelayanan sosial, termasuk kendaraan VVIP, masuk pengecualian. Ojol (ojek online) juga sama (masuk yang dikecualikan)," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jum'at (5/2).

Susatyo menyebut, aturan ganjil genap ini tidak hanya berlaku untuk warga Kota Bogor, tetapi kendaraan yang masuk dari luar Kota Bogor atau yang hanya melintas di Kota Bogor tetap akan diperlakukan sama. "Sama (diberlakukan ganjil genap)," terangnya. "Di semua ruas jalan, nanti dari Polresta akan mengawasi jalan-jalan protokol, dari Polsek dan polisi RW juga akan mengingatkan warga sejak berangkat dari rumah."


Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya telah menyampaikan kebijakan ganjil genap tersebut sebagai solusi untuk menurunkan kasus COVID-19 di wilayahnya. Sebelum diterapkan, Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota telah melakukan sosialisasi selama dua hari.

"Tidak ada lockdown, yang ada adalah pengawasan ketat aktivitas warga. Kita nggak mungkin menyekat Kota Bogor total. Karena itu metode ganjil genap direncanakan untuk mobilitas warga," ujar Bima, Kamis (4/2).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan jika sistem ganjil-genap akan diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ganjil-genap diberlakukan di seluruh ruas jalan di Kota Bogor setiap akhir pekan.

Meski diterapkan pada 6-7 Februari mendatang, kebijakan ganjil genap ini statusnya masih sosialisasi sehingga warga belum ditilang. "Nanti pembatasan kendaraan pada ganjil dan genap itu akan kami berlakukan dan akan ada check point," terang Condro. "Check point kan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan termasuk juga memutarbalikkan kendaraan untuk tidak masuk ke Kota Bogor."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait