Dino Patti Djalal Dipolisikan Gegara Bongkar Aksi 'Mafia Tanah', Ngotot Beberkan 3 Bukti Berikut
Nasional

Eks Wamenlu Dino Patti Djalal dipolisikan oleh Fredy Kusnadi yang baru-baru ini ditudingnya sebagai aktor di balik aksi mafia tanah yang dialami ibunya. Begini perkembangan selengkapnya.

WowKeren - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal sedang menjadi sorotan publik usai menyuarakan kasus mafia tanah. Hal ini bermula dari tanah milik sang ibu yang mendadak beralih nama di Badan Pertanahan Nasional, dan belakangan disebutkan Dino dikerjakan oleh mafia yang sudah malang-melintang di bisnis gelap tersebut.

Namun upayanya membongkar praktik mafia tanah itu belakangan malah membuatnya dilaporkan ke polisi. Dino pun menanggapi pelaporan itu penuh dengan rasa heran.

"Ini memang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi," tutur Dino dalam unggahan video di Instagram-nya, Minggu (14/2). Dino memang sudah gamblang menyebut nama mafia yang dimaksudnya, yakni Fredy Kusnadi.

Kendati demikian, Dino juga malah mengaku senang mendapati Fredy yang dituding sebagai aktor di balik sindikat pencurian sertifikat tanah itu muncul ke publik lewat laporan polisi. "Tapi saya senang, karena demikian satu orang sudah kelihatan mukanya," katanya, dikutip pada Senin (15/2).


Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu pun tak gentar dan sigap membeberkan beragam bukti yang memperkuat keyakinannya bahwa Fredy ada di balik pencurian sertifikat tanah tersebut. "Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," terang Dino.

Bukti yang pertama adalah pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang sudah berhasil ditangkap polisi dan kini menjadi tersangka. Dalam rekaman yang dimiliki Dino, Sherly sang tersangka jujur mengakui bahwa Fredy terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly," tutur Dino. "Karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya."

Kemudian yang kedua adalah bukti transfer senilai Rp320 juta yang diterima Fredy Kusnadi. "Ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi," jelas Dino.

Sedangkan yang terakhir adalah bukti sudah berpindahnamanya beberapa aset yang saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian. "Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino.

Di sisi lain, pelaporan atas Dino terjadi pada Sabtu (13/2) malam dan dikonfirmasi salah satu kuasa hukum pelapor, Tonin Tachta. "Iya kemarin Sabtu jam 18.00," ujar Tonin. Dalam laporannya, Dino disebut sudah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik atas Fredy yang dituding sebagai mafia tanah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait