Waduh! Passing Grade PPPK 2021 Sudah Ramai Beredar, BKN Langsung Angkat Bicara
https://www.menpan.go.id/
Nasional

Guru honorer K2 dilaporkan sudah dibuat geger dengan beredarnya passing grade untuk bisa lolos seleksi PPPK 2021. Apa kata BKN soal 'bocoran' passing grade ini?

WowKeren - Baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengonfirmasi pembukaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) mulai Mei 2021. Rekrutmen dilakukan lewat 2 skema, yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang khususnya menyasar kaum guru.

Dan baru diumumkan, kekinian malah sudah beredar bocoran passing grade untuk kelulusan PPPK yang menjadi pembahasan panas di kalangan honorer K2 maupun . Mereka rupanya mengaku khawatir tak bisa memenuhi passing grade yang konon sudah ditetapkan pemerintah tersebut.

Dilansir dari JPNN, passing grade yang dimaksud mencantumkan 4 materi kompetensi yakni manajerial, sosio-kultural, teknis/pedagogik, dan wawancara. "Ini teman-teman ribut semua karena beredar perhitungan passing grade. Nilainya mirip seleksi PPPK 2019," kata guru honorer K2 di Kabupaten Garut, Dudi Abdullah, Senin (15/2).

Lebih jauh dijelaskan Dudi, ambang batas minimal untuk kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan teknis adalah 65. Sedangkan kompetensi teknis passing grade-nya minimal 42. Sementara ambang batas tes wawancara minimal 15.


Lantas benarkah dengan ribut-ribut passing grade yang konon sudah beredar tersebut? Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membantah bahwa passing grade itu benar adanya.

Sebab sampai saat ini belum ada passing grade yang ditetapkan oleh penyelenggara rekrutmen. "Belum ada penetapan passing grade karena harus menunggu PermenPAN-RB dulu," tegas Paryono, dikutip JPNN.

Kendati demikian, Paryono memastikan bahwa PPPK tetap menetapkan passing grade yang harus dilampaui para peserta sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dan bisa dipastikan hanya mereka yang lulus passing grade yang berhak mengisi formasi PPPK yang disiapkan pemerintah.

Ketegasan ini sebelumnya sudah pernah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. "Kalau yang lulus cuma 100 ribu ya 100 ribu yang jadi (PPPK) tahun 2021. Kalau yang lulus 500 ribu ya 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK," tegas Nadiem dalam konferensi pers virtualnya, 25 November 2020.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru