Bobby Nasution Mantu Jokowi Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih
Nasional

Adapun penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih ini dilakukan usai gugatan Akhyar-Salman tentang hasil Pilwalkot Medan digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan terpilih periode 2021-2024 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Arya Duta pada Kamis (18/2) hari ini. Menantu Presiden Joko Widodo tersebut diketahui berpasangan dengan kader Gerindra Aulia Rachman sebagai wakilnya.

Menurut Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, tahap berikutnya akan diserahkan ke DPRD Medan. Nantinya DPRD Medan bakal menggelar sidang paripurna dan mengusulkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.

"Memutuskan, menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dengan perolehan suara 393.327 pada Pilkada Medan serta partai pengusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI," tutur Agussyah.

Bobby-Aulia tampak kompak mengenakan kemeja putih dalam rapat pleno tersebut. Para pimpinan partai politik pengusung Bobby-Aulia, serta pendukung dan tim pemenangan juga tampak hadir dalam agenda tersebut.


Selain itu, para komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Ketua DPRD Medan, Sekda Kota Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan juga menghadiri rapat pleno penetapan Bobby-Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih ini.

Adapun rival Bobby-Aulia di Pilwalkot Medan, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi, tidak tampak hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebut. Padahal menurut Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, pihaknya telah mengundang Akhyar-Salman dalam agenda tersebut.

"Jadi kedua pasangan calon yang ikut Pilkada kemarin juga diundang pada acara penetapan," terang Nana. "Sedangkan untuk urusan pelantikan, bukan lagi wilayah KPU. Nanti pihak Kemendagri dan Pemprov Sumut yang lebih tahu."

Adapun penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih ini dilakukan usai gugatan Akhyar-Salman tentang hasil Pilwalkot Medan digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun masa jabatan Akhyar sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021 telah berakhir pada Rabu (17/2) kemarin.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait