Pernah Terjerat UU ITE, Ini Harapan Baiq Nuril dan Ravio Patra Soal Wacana Revisi
Instagram/baiqnuril_
Nasional

Sebagai informasi, Baiq Nuril adalah seorang guru di NTB korban pelecehan seksual yang justru menjadi terpidana pasal UU ITE karena 'mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan'.

WowKeren - Wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat sambutan baik dari sejumlah pihak. Di antaranya dari orang-orang yang sebelumnya pernah terjerat "pasal karet" UU ITE seperti Baiq Nuril hingga Ravio Patra.

Sebagai informasi, Baiq Nuril adalah seorang guru di NTB korban pelecehan seksual yang justru menjadi terpidana pasal UU ITE karena "mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan". Baiq Nuril sendiri akhirnya mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019 usai kasusnya menjadi perhatian nasional.

"Mudah-mudahan bisa terwujud apa yang bapak presiden utarakan beberapa hari yang lalu untuk merevisi UU ITE tersebut," tutur Baiq Nuril dalam diskusi online, dilansir CNN Indonesia pada Senin (22/2). "Karena bagaimanapun saya yang mengalami secara langsung bagaimana secara moril, secara fisik, beban yang ada."

Baiq Nuril berharap tak ada lagi orang yang menjadi korban seperti dirinya. Ia juga berterimakasih karena telah mendapatkan bantuan dari banyak orang.


"Semoga revisi UU ITE segera dilaksanakan. Agar tidak ada korban seperti saya. Butuh perjuangan untuk membuktikan kami benar-benar tidak bersalah," ungkap Baiq Nuril. "Mencari keadilan butuh pengorbanan. Saya sangat beruntung dapat dibantu orang-orang yang peduli."

Hal senada juga disampaikan oleh peneliti kebijakan publik Ravio Patra. Menurut Ravio Patra, revisi UU ITE diperlukan lantaran represinya sering menjadi pintu gerbang kriminalisasi dengan pasal lain.

Diketahui, Ravio Patra terjerat UU ITE dengan dugaan penyebaran berita onar melalui WhatsApp. Namun pihak Ravio Patra mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp tersebut telah diretas oleh pihak tak bertanggungjawab.

"Advokasi dari masyarakat sipil dan berbagai ahli sudah berkali-kali dilakukan untuk masalah UU ITE," terang Ravio Patra. Sudah seharusnya ini jadi perhatian negara."

Di sisi lain, wacana revisi UU ITE ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat dengan pimpinan TNI dan Polri pada Senin (15/2) pekan lalu. Jokowi memunculkan opsi untuk merevisi UU ITE jika sekiranya lebih banyak potensi munculnya ketidakadilan dalam penggunaan beleid tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru